Mantan Dirut PT ADS Somasi Bupati Anna dan Lapor Ke DPRD

Bojonegorodetakpos.com- Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah disomasi mantan direktur utama PT. Asri Dharma Sejahtera ( ADS ) M Lalu Syahril Majdi. Dia menyatakan keberatan terhadap pemberhentian dirinya dari jabatan karena dinilai menyalahi aturan.

“Hari ini kuasa hukum yang saya tunjuk (Teguh Santoso) ke Bojonegoro dengan tujuan menyampaikan surat keberatan atas SK Bupati tentang pencopotan dirinya dari Dirut PT ADS,” ungkap M Lalu , Selasa (6/6/2022).

Dia juga menyampaikan laporan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan dirinya ke DPRD “Tujuan Saya dalam hal ini bukan menyayangi jabatan, tetapi agar good corporate governance (GCG) pada BUMD menjadi tegak,”tegas M Lalu.

Ditegaskan hal itu sebagaimana tujuan dari amanat peraturan perundangan. GCG ada secara esensial bertujuan untuk memproteksi institusi khususnya dalam hal ini BUMD dari “kepentingan” yang melenceng dari tujuan pendirian BUMD tersebut.

M Lalu menyatakan, sebagai seorang yang mendalami GCG (Doktor di bidang keuangan dan GCG/tata kelola perusahaan), “Sudah menjadi kewajiban saya untuk memperjuangkan implementasinya khususnya pada BUMD,”tambah dia

Diharapkan, BUMD dapat berkembang secara berkesinambungan(sustainability) karenan terhindar dari praktek praktek konflik kepentingan jangka pendek

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT. Asri Dharma Sejahtera ( ADS ), perusahaan BUMD pengelola Particypating of Interest ( PI ) di blok Cepu, Bojonegoro, M Lalu Syahril Majdi menilai pemberhentian dirinya menyalahi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

PT. ADS merupakan salah satu sumber penghasilan Pemkab dari pengelolaan minyak blok Cepu.
M. Lalu Syahril Majdi menjadi direktur utama sejak 2 tahun lalu, sesuai ketentuan seharusnya masa jabatannya akan berakhir 3 tahun mendatang ( masa jabatan 5 tahun, red ). Tapi l Bupati sebagai komisaris utama PT. ADS menghendaki M. Lalu Syahril Majdi diganti.

” SK pemberhentian sudah saya terima. Dari SK tersebut alasan pemberhentian disebutkan bahwa saya diberhentikan setelah adanya evaluasi kinerja direksi dan dewan komisaris,” ungkap M. Lalu Syahril Majdi.

Alasan pencopotannya dari Dirut PT. ADS menurut M. Lalu, sangat tidak masuk akal dan dipaksakan. Pokoknya harus diganti,” tandas M. Lalu.

”Jika evaluasi kinerja Dewan Komisaris dianggap baik, maka pastinya kinerja direksi juga baik,” tambah M. Lalu.

Lebih aneh lagi, kata Lalu, dirinya tidak diberi kesempatan untuk mengkonfirmasi sehingga dia tidak tahu apa saja indikator yang dievaluasi.

Lebih lanjut M Lalu, menuturkan bahwa agenda evaluasi kinerja tersebut sebenarnya mulai diluncurkan oleh Pemkab sejak RUPS 23 Mei 2022. Pada saat itu sudah muncul agenda ingin mengganti Dirut PT. ADS. Tapi tidak disetujui oleh PT. SER selaku pemegang saham terbesar PT. ADS.

RUPS pada 11 Agustus tersebut, pihak PT SER yang merupakan salah satu pemegang saham menyatakan bahwa kinerja Direksi dan Dewan Komisaris sudah sangat baik dan profesional, SER mempertanyakan apanya yang harus dievaluasi dan pada periode mana?.

Selanjutnya Bupati sebagai pada 25 Agustus 2022 meminta dilaksanakan RUPSLB ( Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ) lagi untuk agenda evaluasi Direksi dan Dewan Komisaris ( Dekom). Tapi RUPSLB gagal karena tidak quorum.

Kemudian, ada 26 Agustus 2022 RUPSLB diadakan kembali atas undangan Komisaris Utama, dan a sebagai sebagai Dirut tidak diperkenankan hadir. Aneh kan ?,” cetus M. Lalu.

RUPSLB sempat ditunda hingga pukul 17.00 WIB dan dia diminta membuat surat undangan RUPSLB dan agendanya evaluasi Direksi dan Dewan Komisaris.

Dikonfirmasi Plt Direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Arief Adi Wibowo, membenarkan, PT ADS juga menerima tembusan dari surat keberatan M Lalu.

Namun dia tidak memberi tanggapan karena bukan wewenangnya. “Kalau soal ini, nyuwun ngapunten adalah ranah organ perseroda bernama RUPS Karena posisi dirut dan komut adalah hak dan kewajiban Pemkab Bojonegoro, yang lebih mengetahui dan punya wewenang soal prosedur tersebut. Kami selaku direksi tidak punya pengetahuan dan otoritas menjawab itu,”ungkapnya.(d/2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *