Nyadran Sawuran Bojonegoro Disetujui Jadi Warisan Budaya Indonesia

 SURABAYA Detakpos. co–Inilah 12 karya budaya Jatim yang disetujui menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu: Beskalan (Kabupaten Malang), Jaran Jenggo (Kabupaten Lamongan), Jaranan Pegon Tulungagung, Tari Topeng Getthak (Kabupaten Pamekasan), Brem (Kabupaten Madiun), Yadnya Kasada Tengger Brang Kulon (Kabupaten Pasuruan), Kembang Lamaran (Kab. Probolinggo), Nyadran Sawuran (Kab. Bojonegoro), Keket (Kab. Situbondo), Ngetung Batih (Kab. Tulungagung), Tari Ngremo (Kota Surabaya), Manten Pegon (Kota Surabaya).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah Warisan Budaya Indonesia (AWBI) tahun 2023 yang digelar oleh Kemendikbudristek di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Prestasi membanggakan yang dicetak Pemprov Jatim yaitu Pertama, Jatim berhasil menjadi provinsi terbanyak nasional yang menerima Sertifikat Cagar Budaya Nasional. Dimana ada lima cagar budaya Jatim yang mendapatkan sertifikat cagar budaya nasional dari Kemendikbudristek.

Prestasi Jatim berikutnya yaitu diterimanya seluruh usulan Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dimana ada 12 usulan karya budaya Jatim yang ditetapkan seluruhnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

“Alhamdulillah, di ajang ini Jatim mendapatkan 5 Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional dan 12 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ini adalah hasil jerih payah dan kerja keras para tim ahli WBTB dan juga seluruh tim ahli Cagar Budaya kita. Mulai dari provinsi, pemerintah kota, para pelaku dan pengelola cagar budaya di Jawa Timur,” tegas Gubernur Khofifah, Kamis (26/10/2023).

Ia kemudian merinci lima sertifikat penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang diterima Jatim. Yaitu Hiasan Garudeya Koleksi Museum Mpu Tantular, Fosil Tengkorak Manusia (Kranium Homo erectus Ngawi I) Koleksi Museum Mpu Tantular, Arca Durga Mahisasuramardhini Koleksi Museum Mpu Tantular, Petirtaan Sumber Beji, Jombang dan Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci.

Sedangkan 12 karya budaya Jatim yang disetujui menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Beskalan (Kabupaten Malang), Jaran Jenggo (Kabupaten Lamongan), Jaranan Pegon Tulungagung, Tari Topeng Getthak (Kabupaten Pamekasan), Brem (Kabupaten Madiun), Yadnya Kasada Tengger Brang Kulon (Kabupaten Pasuruan), Kembang Lamaran (Kab. Probolinggo), Nyadran Sawuran (Kab. Bojonegoro), Keket (Kab. Situbondo), Ngetung Batih (Kab. Tulungagung), Tari Ngremo (Kota Surabaya), Manten Pegon (Kota Surabaya).

“Jadi ada 12 usulan yang kita ajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dan alhamdulillah disetujui semua. Sehingga total sudah ada 99 karya budaya Jatim yang ditetapkan sebagai WBTBI,” tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk melestarikan dan merawat kekayaan karya budaya yang dimiliki Jawa Timur. Sebab jika tidak dirawat dan dilestarikan, maka kekayaan tersebut bisa hilang atau diakui oleh pihak lain.

“Sebab karya budaya asli yang kita miliki menjadi kekayaan otentik yang tidak lekang oleh masa. Sehingga tugas generasi muda adalah untuk merawat dan melestarikan,” tegasnya.

“Dan kemudian tugas berikutnya adalah mempromosikan. Dengan rajin mempromosikan maka akan semakin banyak orang mengenal kekayaan budaya kita,” tegasnya.

Dalam kegiatan Anugerah Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2023 itu, Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK XI) juga turut mempromosikan karya budaya Jatim. Yaitu dengan menampilkan Tari Beskalan dari Kab. Malang dan menyajikan Brem dari Kabupaten Madiun dalam pameran.(hms)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *