Pondok Gontor dan Polres Buka Kasus Tewasnya AM Ke Publik

Ponorogodetakposcom-Ketua KPAI Susanto bersama Menteri KPPPA, I Gusti Bintang Ayu, Kementerian Agama, Anggota Komisi 8 DPR RI, dan Bupati Ponorogo melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terkait kasus perlindungan anak di Pondok Modern Darussalam Gontor pada Senin (12/9/2022).

Ketua KPAI Susanto dalam rilisnya menyebutkan, dari hasil Pemantauan tersebut, perlu disampaikan beberapa hal berikut;

1. Bahwa kasus yang menyebabkan meninggalnya Ananda AM (17 Tahun) dapat dibuka secara transparan oleh pihak Pondok dan Polres Ponorogo kepada publik agar menjadi objektif.

2. Bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor agar segera melakukan evaluasi tetkait sistem pengasuhan anak di Pondok Pesantren tanpa potensi kekerasan dan diskriminasi.

Termasuk perlu mengevaluasi pola pengawasan pelibatan santri dalalam pengasuhan dan kegiatan2 lain.

3. Bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor agar menerapkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak.

4. Bahwa Penyidik Polres Ponorogo agar menerapkan prinsip Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak bagi salah satu pelaku yang masih berusia Anak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *