Sejumlah Kendaraan Besar Terjaring Operasi ODOL di Ruas Tol Solo-Ngawi

Boyolali-detakpos.com, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen serta Patroli Jalan Raya (PJR) Jateng 7 Detasemen Polisi Militer kabupaten Sragen telah melaksanakan operasi Over Dimension Over Load (ODOL) pada Selasa tanggal 05 Desember 2023 di Ruas Tol Solo-Ngawi.

Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.

Lokasi kegiatan ODOL yang menjadi sasaran penertiban kendaraan besar yaitu di Rest Area KM 538 Jalur Bandung atau arah dari Surabaya menuju Jakarta Ruas Tol Solo-Ngawi. Kegiatan operasi penertiban ini dilaksanakan pada pukul 09.00 sd 11.30 WIB dimana jam tersebut merupakan waktu yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Pada Operasi ODOL ini, terdapat beberapa kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas berat (over load) dan tidak memiliki dokumen lengkap. Dari hasil operasi tersebut, diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu juga dilakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan dan uji laik jalan.

PT JSN bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Direktorat Perhubungan Darat Kabupaten Sragen, PJR Jateng 7 Detasemen Polisi Militer kabupaten Sragen menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara konsisten, guna memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

PT JSN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, mengecek kondisi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan dan hubungi one Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk informasi seputar jalan tol.(hms)

—-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *