ISRI : Sikap Responsif Nadiem Cerminan Millenial Tanggapi PP 57/2021

JakartaDetakpos.com-Polemik Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Nasional Pendidikan, lantaran tidak memuat Pancasila dan Bahasa Indonesia, akhirnya terjawab dengan pernyataan resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem.

Kemendikbud hendak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 dengan memasukan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai Kurikulum Wajib.

Atas Sikap Nadiem, Sekjen DPN ISRI Cahyo Gani Saputro sangat mengapresiasi sikap responsif Mendikbud atas kritik, masukan saran dari masyarakat.

“Langkah cepat Nadiem cukup membuat kami,(ISRI) lega,
dan itu menunjukan potret millenial yang tanggap akan situasi dan kondisi serta responsif terhadap arus informasi dan komunikasi yang disuarakan publik.

Cahyo menambahkan, revisi ini akan terus dikawal, bahkan Sekjen DPN ISRI ini meminta Pancasila tidak hanya menjadi kurikulum wajib pada pendidikan tinggi namun juga usia dini, dasar dan menengah sebagaimana apa diungkapkan Nadiem, Pancasila menjadi pondasi dari transformasi pendidikan baik dari pengenalan, pemahaman dan aplikasinya dalam profil pelajar Pancasila.(d/5).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *