Bojonegoro – Detakpos – Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, meminta agar pembicaraan pembagian penyertaan modal atau “participacing Interest” (PI) lapangan gas Unitisisasi Jambaran Tiungbiru (JTB) ditunda menunggu kejelasan daerah penerima.
“Kami sudah minta ke Pertamina EP Cepu (PEPC) menghentikan pembahasan PI gas JTB,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri kepada detakpos di Bojonegoro, Minggu (3/12).
Sebelum ini, kata dia, PEPC sudah melakukan pembicaraan dan masih akan melakukan pembicaraan terkait pembagian PI lapangan JTB dengan Badan Kerja Sama (BKS) yang terdiri dari BUMD Bojonegoro, Blora, Jawa Timur dan Semarang.
Namun, menurut dia, pembicaraan PI gas JTB bisa dilakukan setelah ada kejelasan dari Kementerian ESDM terkait kejelasan penerima PI gas JTB.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan penerima PI gas JTB,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, Bupati Bojonegoro Suyoto telah mengirim surat kepada Menteri ESDM terkait hal tersebut.
“Tunggu jawaban surat dulu,” ucapnya.
Surat itu lanjut politisi asal Baureno tersebut menanyakan beberapa hal terkait dengan aturan Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang Pengelolaan PI.
Pertanyaannya, lanjut dia, salah satunya adalah dalam pengelolaan lapangan JTB menggunakan permen tersebut atau tidak. ‘
“Kalau menggunakan permen itu maka yang berhak dapat hanya wilayah yang disetujui pengembangannya yaitu Bojonegoro dan Jawa Timur saja tanpa Blora dan Jawa Tengah,” katanya.
Meskipun, lanjut dia, lapangan JTb masuk dalam wilayah Blok Cepu yang sudah disetujui PI nya pada 2006 lalu.
Namun ia mengingatkan bahwa Blok Cepu sendiri saat ini sudah disepakati bahwa dibagi dua dimana untuk lapangan Banyuurip dikelola EMCL.
“Dan saat ini kesepakatan terbaru yang akan mengembangkan lapangan JTb adalah PEPC dan wilayah pengembangan JTb hanya di Bojonegoro saja,’’ katanya.
Karena ada operator baru itulah menurut Lasuri maka pihak Operator dalam hal ini wajib menawarkan PI 10 persen kepada daerah.
Karena itu sebelum ada kejelasan pembicaraan PI oleh PEPC yang melibatkan empat BUMD dari empat wilayah dihentikan dulu.
“Jangan sampai nanti setelah banyak bicara oleh empat BUMD ternyata yang dapat hanya Bojonegoro dan Jawa Timur yang tentunya akan mengecewakan wilayah lain. ‘Nanti kalu sudah jelas jawaban dari kementrian ESDM silahkan dilanjut lagi,” katanya menjelaskan. (*)