Mensos Ingatkan Narkoba Incar Anak-Anak

PasuruanDetakpos-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti orangtua, para pendidik, dan semua pihak untuk mewaspadai peredaran narkoba yang menyasar anak-anak.

”Bandar narkoba hari ini menyasar anak-anak TK dan SD. Dari umur 5 tahun mereka ditawari permen rasa susu. Ternyata itu narkoba yang membikin anak-anak kecanduan,” kata Mensos saat memberikan arahan pada perayaan Tahun Baru Islam bersama anak-anak yatim piatu dan dhuafa di Lembaga Amil Zakat Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu.

Publik dikejutkan oleh berita tentang anak-anak yang mabuk, berhalusinasi, bahkan tewas karena tidak sengaja mengonsumsi pil PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Corisoprodol). “Ini sungguh meprihatinkan. Karena mereka adalah masa depan negar. Maka ini menjadi PR kita bersama bagaimana mencegah anak-anak dari paparan narkoba,” tutur dia.

Ia mengatakan narkoba yang terus menghantui anak-anak dan remaja harus diperangi sejak dini. Upaya preventif keluarga sebagai lingkungan terkecil dan terdekat dengan juga wajib dilakukan. Antara lain membentengi anak-anak dengan membangun ketahanan keluarga, memberi pemahaman bahaya narkoba, menjadi orangtua yang peka terhadap lingkungan dan responsif terhadap perubahan perilaku anak atau lingkungan sekitar.

“Kekuatan bangsa ini salah satunya bersumber dari ketahanan keluarga. Kedekatan dan ikatan emosional yang kuat dalam keluarga mampu membentengi anak-anak dari narkoba,” katanya.

Khofifah mengungkapkan untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas, ketahanan keluarga terlebih dahulu harus dikuatkan. “Ketika kedua orang tua bermasalah, anak-anak goyah, mereka kehilangan arah. Lalu kepada siapa mereka akan berbagi keluh kesah? Kemudian datang teman menawarkan permen yang katanya menenangkan. Setelah dicoba lama-lama bikin ketagihan,” papar ibu empat anak ini.

Ia kemudian menyontohkan di Jawa Timur, berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, jumlah pernikahan di Jatim pada 2016 sebanyak 303.773, gugat cerai sebanyak 58.232, talak cerai 27.894 dan dispensasi kawin 3.087. 

”Angka perceraian di Jawa Timur cukup tinggi, tentu ini harus dipikirkan dampaknya kepada anak-anak. Maka perku dilakukan upaya pencegahan agar angka perceraian tidak terus meningkat,” katanya. (d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *