Pemerintah Diminta Jelaskan Alasan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Jakarta detakpos. com-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan detail dan spesifik terkait kenaikan harga sejumlah jenis BBM tersebut, mengingat meskipun sejumlah jenis BBM tersebut merupakan BBM non-subsidi, namun keuangan masyarakat tetap perlu diperhatikan.

Hal itu diungkapkan Bamsoet menanggapi , PT Pertamina yang kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Per hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023, harga BBM non subsidi Pertamina resmi dinaikkan.

Dilansir dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax Turbo naik Rp 400 dari bulan Juli Rp 14.000 per liter menjadi Rp 14.400 per liter. Kemudian harga Dexlite naik Rp 800 per liter dari Rp 13.150 per liter menjadi Rp 13.950. Lalu, Pertamina Dex naik Rp 800 per liter dari Rp 13.550 menjadi Rp 14.350.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis pengumuman Pertamina dikutip VIVA di laman resmi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Bamsoet juga berharap pemerintah secara berkala melakukan evaluasi harga untuk produk-produk BBM nonsubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar dapat disesuaikan dengan harga minyak dunia dan tetap menyesuaikan dengan perekonomian masyarakat Indonesia sehingga harga BBM tidak menambah beban atau memberatkan pengeluaran masyarakat.

“PT. Pertamina selalu memerhatikan dan mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.2/2022 tentang Formulasi Harga JBU atau JBMM non-subsidi, serta pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore atau MOPS/Argus, ketika melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri.

Dia me, Detail minta pemerintah terus mengembangkan energi bersih berbasis energi baru dan terbarukan untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil, dikarenakan hal tersebut menjadi bagian untuk memperkuat ketahanan energi di Indonesia, sehingga tidak melulu bergantung pada BBM.(d/2)

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *