Gaduh Pun “Ngelenyer”

Oleh : A Adib Hambali (*

POLARISASI di masyarakat Bojonegoro terjadi, dan bakal “ngelenyer”  terus bergulir. Pemantiknya adalah inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai proyek pembangunan infrastuktur jalan, dan jembatan di Bojonegoro oleh Wakil Bupati Budi Irawanto (Wawan).

Saat sidak, Wawan menemukan pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasinya. Misalnya saat sidak ke proyek rigid beton di Jln Lettu Suyitno Bojonegoro, Wawan menemukan kejanggalan yang diungkap secara terbuka.

Wawan juga merasa dilecehkan oleh pihak pihak di Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang.
Wawan, (Detakpos.com Rabu,15/13/2021), menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Retno Wulandari dan para staf.

Pertemuan dilakukan untuk menindak lanjuti temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke proyek jalan rigid beton di jln Lettu Suyitno, Jembatan Kare, Trucuk dan proyek jalan Nasional.

Pertemuan tersebut terekam dalam video yang diterima dari pihak yang berkompeten. Retno membuka acara di kantornya, dan mempersilakan  Wawan untuk menyampaikan pengarahan.

Tanpa basi basi, Wawan menyatakan dirinya telah melakukan sidak ke proyek rigid beton di Jln Lettu Suyitno dan ada temuan yang perlu klarifikasi oleh pihak Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang.

“Tapi kenapa saya telepon berkali kali tidak diangkat. Saya ini masih punya SK (Wabup-red) mbak. Apa maunya,”kata Wawan dengan nada tinggi.

Salah seorang peserta terdengar dari video itu mencoba melerai dengan menyela sambil mengatakan forum ini terlalu luas karena diikuti oleh para kabid dan staf.

Masih dengan nada tinggi Wawan menimpali, “Tidak apa apa, biar diikuti kabid dan staf, biar semua tahu dan tidak ada yang melecehkan. Saya ini masih memegang SK. Apa maunya. Apa karena kebal hukum? Di atas langit masih ada langit,”tegas Wawan.

Wawan bertanya siapa yang mengatakan bahwa proyek rigid beton di Jln Lettu Suyitno itu sesuai dengan spesifikasi teknis. “Konsultanya saja bilang itu tidak sesuai teknis kok bilang sesuai,”tegas Wawan.

Sidak yang dilakukan Wawan mendapat dukungan meluas. Selain LSM Angling Dharmo, juga disuarakan oleh Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kota Bojonegoro, Yulianto.

Dukungan itu sebagai perlawanan terhadap ancaman LSM FKMB yang menentang sidak proyek yang dilakukan Wawan dengan alasan menimbulkan kegaduhan, sehingga mereka mengancam akan menggelar aksi demo menuntut Wabup mundur dari jabatannya.

Yulianto menyatakan, pernyataan Ketua LSM FKMB Edi Susilo itu menjadi preseden buruk terhadap pendidikan politik masyarakat Bojonegoro. Dari sisi politik dia tidak mempunyai kapasitas menyuruh Wakil Bupati mundur.

Tidak berlebihan jika pihak LSM Angleng Dharmo melihat reaksi dan tuntutan itu lantas menuding bahwa aksi LSM FKMB adalah demo pesanan, bukan menyuarakan aspirasi masyarakat Bojonegoro.

Yulianto, dihubungi via aplikasi WA, mengaku tidak mengerti siapa yang menyuruh mereka meminta mundur Wawan dengan tudingan bikin gaduh, tidak pernah ngantor meski mendapatkan fasilitas pemerintah.

Gaduh dukung mendukung  ini beriringan dengan terjadinya  polemik kedua tokoh politik Bupati Anna Mu’aeanah dan Wawan yang dipertemukan di Pilkada 2018.

Diprediksi, ini babak lanjutan  setelah keduanya berperkara di ranah hukum. Anna sendiri telah menjalani pemeriksaan  sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan Wawan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa selama lima jam pada Rabu (Kompas.com15/12/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan perihal pemeriksaan Ana.

Ini semua terjadi akibat dampak hubungan tidak harmonis antara Anna dan Wawan yang terus mencuat.

Kondisi seperti ini, para pemerhati politik sering memberi label pada situasi politik bercerainya duet kepala daerah dan wakil kepala daerah. Prilaku ini jelas mengindikasikan betapa persoalan akuntabilitas politik terhadap amanah konstituen yang telah memberikan mandat kuasanya masih menjadi pertanyaan.

Sementara itu, dalam konteks tatakelola pemerintahan, fenomena ini juga berpotensi tidak sehat bahkan kontraproduktif.

Sejumlah aspek tatakelola dan ekologi pemerintahan jelas bisa terganggu oleh situasi ini. Mulai dari soliditas birokrasi, stabilitas manajemen hingga aspek pelayanan publik yang seharusnya menjadi concern mereka sebagai kepala dan wakil kepala daerah.

*) Redaktur Senior Detakpos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *