Ketika Bojonegoro Jadi Terkaya

 

Oleh: A Adib Hambali *

MIGAS (minyak dan gas) untuk kesejahteraan rakyat.” Demikian tagline Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM yang sering didengar oleh masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur.

Daerah ini memiliki sumber daya alam (SDA) migas yang berpotensi menjadikan kabupaten terkaya di Indonesia.Salah satunya dari lapangan yang telah berproduksi yaitu Jambaran Tiung Biru (JTB).

Kabupaten Bojonegoro, memiliki sumber migas yang melimpah. JTB menghasilkan gas sebanyak 192 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) hingga 2035. JTB berlokasi di Desa Bandungrejo, Ngasem, merupakan salah satu lapangan gas terbesar di Indonesia.(Katadata.com, 30/10/2022),

General Manager Gas Project JTB Pertamina EP Cepu Ruby Mulyawan menunjukkan bahwa Bojonegoro memiliki kekayaan migas yang luar biasa. “Kabupaten Bojonegoro ini luar biasa kaya. Kalau dapat dimonetisasi semua, akan sangat luar biasa dampaknya ke Bojonegoro,” ujarnya kepada wartawan saat media visit lapangan gas JTB, ( 26/10/2022).

Dia mencontohkan, pada proyek JTB saja, gas yang dihasilkan mencapai 315-330 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) hanya dari enam sumur, atau satu sumur menghasilkan rata-rata 60 mmscfd gas. “Banyak lapangan (migas) di Indonesia yang hanya menghasilkan 20-30 juta (mmscfd) dari banyak sumur. Ini (JTB) hanya dari satu sumur saja 60 juta. Reservoir-nya memang besar sekali. Diharapkan menjadi salah satu penghasil gas terbesar di Jawa Timur dengan produksi 192 juta,” kata Ruby.

Selain lapangan yang telah mulai berproduksi, dia juga menunjukkan beberapa lapangan prospektif yang dapat dieksplorasi dan dikembangkan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Percepatan Proyek JTB SKK Migas, Waras Budi Santosa, mengatakan, kontribusi hulu migas terhadap pendapatan asli daerah (PAD) akan menjadikan Bojonegoro kabupaten terkaya di Indonesia.

Proyek JTB, mulai dari lapangan Banyu Urip, kemudian ada juga di daerah Mudi, sampai ke sekitar sini yang kecil-kecil. Kontribusi migas ke PAD menjadikan Bojonegoro yang terkaya di Indonesia,” ujarnya.

Adapun lapangan gas JTB saat ini telah berhasil memproduksi 30 mmscfd gas, atau sekitar 15,6% dari kapasitas produksi penuhnya sebesar 192 mmscfd.

Ruby mengungkapkan produksi diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 60-70 mmscfd dalam sepekan. “Insya Allah pertengahan atau akhir Desember (2022) kalau tidak ada aral produksi bisa mencapai kapasitas penuh 192 mmscfd,” ujarnya.

Predikat menjadi kabupatèn terkaya di Indônèsia sangat logis. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperoleh dana bagi hasil (DBH) minyak. Pada tahun ini sekitar Rp1,5 triliun. APBD Bojonegoro tembus Rp 6,7 triliun .Jumlah fantastis menjadikan daerah ini memiliki APBD masuk 10 besar nasional.

Participating Interest

Maklum, dalam lifting yang ditetapkan dalam beberapa tahun di antaranya 26 persen dipenuhi dari daerah penghasil minyak Bojonegoro. Bahkan lapangan yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), masih menjadi tumpuan pemerintah dengan penyumbang terbesar lifting -realisasi operasional produksi minyak dan gas (migas) siap jual.

Sayangnya, Bojonegoro tidak bisa menikmati hasil Participating Interest (PI) 10% secara maksimal. Menurut kontrak kerja sama antara BUMD dan PT Surya Energi Raya (SER), Bojonegoro hanya menerima keuntungan dari PI Blok Cepu 25 persen.

Adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (saat itu), mengilustrasikan yang terjadi di Lapangan Banyuurip, Cepu (EMCL-red). Meskipun Pemda memiliki PI 10%, tetapi hasil yang diterima masih relatif kecil.
Padahal undang-undang mengamanatkan daerah harus mendapatkan alokasi PI 10%.

Namun, karena sebelumnya tidak ada peraturan yang mengatur tentang tata cara penawaran dan pengalihan PI, ini menyebabkan Pemda menerima hasil lebih sedikit dari PI 10% tersebut.

Menjawab permasalahan tersebut, dikeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dengan Permen tersebut Pemda tidak perlu mencari modal awal PI, karena pembayaran PI dapat dicicil setelah mendapat bagi hasil produksi dari PI 10%. Atau dengan kata lain, kontraktor yang akan menanggung modal awal PI 10%.

Jika tidak ada peraturan yang mengatur tentang tata cara penawaran dan pengalihan PI 10% , maka Pemda akan sangat sulit untuk membayar PI 10% karena anggaran terbatas.

PI 10% merupakan keberpihakan pemerintah bertujuan agar pembangunan di daerah bisa merata. Pemda harus menikmati PI 10% sehingga perekonomian daerah menjadi menggeliat.

Seperti kasus PI milik Pemda Bojonegoro. Saham Pemkab Bojonegoro 25%, adapun 75 % saham milik PT SER. Pertanyanya kenapa bisa terjadi seperti itu?

Dengan Permen ini, PI 10 %
dari JTB nantinya bisa dimiliki oleh Pemkab Bojonegoro secara penuh. Tidak terulang justru menguntungkan PT SER milik Surya Paloh yang mendapat lebih banyak, sehingga Bojonegoro benar benar menjadi daerah paling kaya di Tanah Air

Hanya saja jangan sampai status itu tidak berbanding lurus dengan harapan masyarakat Bojonegoro, karena angka kemiskinan di daerah ini masih signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di daerah industri migas ini pada tahun 2019 sebanyak 170,80 ribu, tahun 2020 meningkat 187,13 ribu dan 2021 terus naik menjadi 192,58 ribu.

Ieonis, Ketua Dekrasnasda Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak malah menyatakan, Kabupaten Bojonegoro dipilih sebagai penyelenggara kegiatan untuk merealisasikan program pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan karena kemiskinan ekstrem di daerah ini masih tinggi.(detakpos com, 7/11/2022).).

*:Redaktur senior detakpos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *