Ketika Warga Bojonegoro Kekurangan Air Bersih

Oleh :A Adib Hambali (*

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan sebanyak 3.415 warga (2.785 kepala keluarga/KK) yang tersebar di 11 kecamatan kesulitan air bersih, disebabkan terdampak kekeringan di musim kemarau. Demikian kata Kepala BPBD Umar Ghoni. (Detakpos, Kamis 25/7/2019).P

Padahari yang sama media cyber Nasional yang terbit dari Bumi Malowopati ini menurunkan berita berjudul “Aneh, Rp 1,4 Ngendon Tidak Dibelanjakan.”

Diksi yang digunakan me-ngendon. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti “tinggal berdiam di suatu tempat untuk beberapa waktu.”

Adalah Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri yang mengatakan dana APBD Rp 1,4 triliun itu me-ngendon karena tidak bisa dibelanjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Dalam sejarah kabupaten mana pun, mana ada anggaran yang tidak bisa dibelanjakan. (Detakpos, Kamis, 25/7/2019).

Lasuri menyebut anggaran yang ngendon itu artinya Pemkab Bojonegoro dinilai dalam perencaan anggaran tidak matang, sehingga tidak bisa dibelanjakan. Padahal banyak kebutuhan untuk masyarakat yang perlu ditangani.

Pada intinya uang Rp 1,4 triliun itu adalah uang bisa me-ngendon dan tidak dibelanjakan karena alasan bahwa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sudah tidak siap menambah anggaran lagi.

Dengan tidak dibelanjakan seluruhnya untuk hal hal tidak terduga atau sebagian, maka anggaran itu nanti menumpuk dan menambah besar jumlah Sisa lebih anggaran (Silpa)

Soal Silpa ini, Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Pemerintah Daerah melakukan penyerapan dan merealisasikan APBD secara tepat.
“Menghabiskan anggaran sulit, Ini menunjukan bahwa perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program tidak berjalan dengan baik. Ini tolong dicermati,” tegas Tjahjo.(Detakpos, Rabu, 19/06/2019).

Agenda Lain

Adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ali Huda yang menguak dengan
mempertanyakan anggaran Rp 1,4 trilliun yang dimasukkan dalam KUA PPAS PABPD 2019 Pemkab untuk dana tidak terduga. Tidak seharusnya ada dana yang tidak terduga sebanyak itu di saat masyarakat masih membutuhkan pembangunan oleh Pemkab.

Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto mengamini, dana sebesar itu dimasukkan dalam pos anggaran tidak terduga, jelas tidak masuk akal.

Masih banyak kebutuhan pembangunan yang perlu dilakukan, seperti jalan, jembatan, lembaga pendidikan dan infrastruktur untuk menyejahterakan warga Bojonegoro. Apa lagi penyerapan APBD 2019 baru berkisaran sekitar 20 persen.

Contoh, sebanyak 3.415 warga kekurangan air bersih di musim kemarau ini. Artinya, 2.785 kepala keluarga/KK yang tersebar di 11 kecamatan itu membutuhkan pembangunan infrastruktur pengairan agar setiap musim kemarau kebutuhan air tercukupi, tidak kekurangan air bersih.

Belum ada jawaban pihak Pemkab soal dana tidak terduga ini. Humas Pemkab yang mencari tahu soal itu ke bagian anggaran pun tidak kunjung mendapat jawaban.

Spekulasi berkembang membenarkan pendapat Lasuri, ini adalah upaya men-Silpa-kan.
Muncul pertanyaan, apakah upaya men-Silpa-kan dana Rp 1,4 triliun itu untuk rencana membeli kereta api dan penyertaan modal ke bank konvensional serta sejumlah agenda Pemkab yang lain? Publik menunggu penjelasan tersebut.

*) Penulis : Redaktur senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *