KUA PPAS 2023: Uang Rakyat di Tahun Politik

Oleh : A Adib Hambali

ANGGARAN adalah alat untuk mencapai tujuan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang orientasinya tidak lain adalah ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.(Abedian & Samuel)

Begitu juga harapan masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur, terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Bojonegoro 2023.
Alat ukurnya, seberapa jauh Bupati dan DPRD Bojonegoro berpihak pada masyarakat, sehingga perlu menyimak politik anggaran dalam RAPBD Bojonegoro 2023..

Untuk mengetahui maka perlu menelaah terlebih dulu besaran belanja daerah. Apakah untuk kepentingan masyarakat atau menonjolkan untuk kepentingan politisi memasuki tahun politik 2023-2024.

DRPD Bojonegoro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 6,7 triliun. Kesepakatan dengan Pemkab Bojonegoro ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jum’at (19/8/2022).

Secara garis besar Pendapatan Kabupaten Bojonegoro 2023 Rp. 4,6 triliun, sementara belanja Rp. 6,2 triliun dan Pembiayaan sebesar Rp. 500 miliar, sehingga total belanja adalah Rp. 6,7 triliun, dengan defisit anggaran Rp. 2,1 triliun. Defisit ini akan ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 yang diperkirakan Rp. 2,1 triliun.

Selanjutnya dalam pembahasan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro atas KUA PPAS APBD Tahun 2023 disepakati beberapa perubahan di antaranya, penambahan belanja untuk hibah pembangunan Mapolres Bojonegoro Rp 6 miliar, penambahan belanja untuk hibah pembangunan Makodim 0813 Bojonegoro Rp 5 Miliar, Penambahan belanja untuk hibah Pembangunan/rehabilitasi Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp500 juta.

Kemudian, tambahan Bantuan politik (Banpol) yang semula Rp. 5.000/suara naik menjadi Rp. 10.000 / suara, untuk pelaksanaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan dilakukan pada awal Tahun anggaran.

Lalu, penambahan belanja untuk perlengkapan Gedung DPRD yang baru sebesar Rp 10 miliar di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Penambahan Belanja untuk kegiatan Reses DPRD Rp2,5 miliar di Sekretariat DPRD, Penambahan Belanja untuk kegiatan Bimtek Partai Anggota DPRD Rp 2,2 Miliar di Sekretariat DPRD.

“Serta penambahan belanja untuk Tim Pakar Banggar sebesar Rp380 Juta di Sekretariat DPRD,” kata
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’athin.(suaradesa.com)

Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, kata Mitro”atin
maka Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kebutuhan dasar masyarakat adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial. Justru yang menonjol adapah untuk kegiatan pilitik yaitu bantuan untuk kegiatan politik di tahun politik 2023.

Misal tambahan bantuan politik dari Rp. 5.000/suara naik menjadi Rp. 10.000 / suara, Penambahan Belanja untuk kegiatan Reses DPRD Rp2,5 milia Penambahan Belanja untuk kegiatan Bimtek Partai Anggota DPRD Rp 2,2 Miliar.

Mitro’atin tidak menyebutkan dana tambahan untuk proyek yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di bidang pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial.(*)

*) : Redaktur senior detakpos.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *