Negara, Pesantren, dan Investasi SDM

Oleh : M Zainal Anwar

PERINGATAN Hari Santri 2021 ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Secara gamblang disebutkan bahwa regulasi ini mengatur dana abadi pesantren yang diperuntukkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di pesantren. Tanpa adanya dukungan dana dari Negara, sejatinya institusi pesantren selama ini sudah memfasilitasi transformasi pengetahuan kepada para santri. Adanya tambahan dana bagi pesantren tentu patut disambut gembira karena tentu saja bisa memperkuat penyelenggaraanya pendidikan di pesantren.

Hemat penulis, adanya dana pendidikan untuk pesantren bukan kebijakan asal-asalan atau hanya hendak menyenangkan kalangan pesantren. Sejauh penelusuran penulis, sejak masa kampanye, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memang memiliki perhatian terhadap upaya peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan SDM ini tidak lepas dari kerangka besar menuju Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

Jalan untuk menuju kerangka tersebut tentu saja membutuhkan dukungan penuh dari segala pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, salah satunya adalah institusi pesantren. Mengapa Negara membutuhkan pesantren untuk mencapai tujuan mulia yakni Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian? Jawabannya ringkas, karena selama ini pesantren sudah membuktikan dirinya mampu mandiri, berdaulat dan memiliki tradisi dan nilai yang dibutuhkan untuk membentuk kepribadian bangsa.

Sedari dulu, pesantren telah membuktikan diri mampu hidup secara mandiri tanpa harus menyendiri. Artinya, meskipun minim dukungan dana dari pemerintah, pesantren mampu menunjukkan bahwa dirinya bisa eksis dan mampu menyelenggarakan pendidikan dengan tetap memperhatikan kualitas santri yang ada di pesantren. Banyak pula pesantren yang mampu beradaptasi dengan perkembangan kurikulum pendidikan tanpa mengorbankan muatan pesantren seperti ngaji kitab dan sebagainya.

Hal ini menunjukkan betapa Negara tidak salah mengalokasikan dana untuk memperkuat sumber daya manusia di pesantren. Dengan kata lain, Negara sedang berinvestasi dana untuk nantinya mendapatkan lebih banyak lagi santri berkarakter yang diharapkan ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan Negara. Ini tidak berarti pesantren lemah sehingga membutuhkan subsidi atau bantuan. Nalar dana bantuan pendidikan untuk pesantren lebih baik dimaknai sebagai bentuk rekognisi dan apresiasi Negara terhadap keberadaan pesantren. Artinya, Negara sedang menanam benih untuk nantinya bisa dipanen pada saat mendatang.

Pendidikan Karakter ala Pesantren

Pendidikan pesantren adalah institusi yang memiliki sejarah panjang bahkan sebelum Negara Indonesia berdiri. Sudah sejak lama, lembaga pesantren bergulat membangun karakter pribadi santri dan transformasi pengetahuan keagamaan. Maka tidak heran jika kontribusi santri dan pesantren dalam perjuangan masa kolonial sangat tinggi. Hal ini karena karakter utama pesantren adalah cinta tanah air dan bela bangsa. Maka, jika ada pesantren yang mengajarkan atau mendorong santrinya untuk bersikap ekstrem radikal yang melawan Negara, maka patut dipertanyakan cara pendidikan pesantren tersebut.

Dalam konteks tersebut, sangat tepat tema Hari Santri 2021 ini yakni Santri Siaga Jiwa Raga. Pendidikan karakter cinta tanah air dan bela bangsa adalah aspek penting bagi segenap bangsa Indonesia. Sehebat apapun seseorang, tapi jika tidak memiliki karakter dasar tersebut maka keahliannya bisa digunakan untuk aktivitas yang merugikan bangsa dan Negara.

Karakter penting lain yang bisa dipalajari dari pendidikan pesantren adalah cara hidup disiplin. Adanya kejadian Covid-19 yang menimpa banyak pesantren menjadi pelajaran berharga betapa karakter disiplin adalah aspek penting dalam membangun karakter bangsa dan memajukan peradaban. Di tengah fasilitas dan infrastruktur yang apa adanya, banyak pesantren yang bisa melewati masa kritis dampak pandemi Covid-19. Keteladanan pimpinan pesantren, baik Kiai atau Nyai, menjadikan para santri tidak ragu dalam menerapkan cara hidup disiplin dan mematuhi aturan yang ditentukan.

Ringkasnya, karakter cinta Tanah Air, bela bangsa dan disiplin adalah beberapa contoh tradisi dan nilai yang hidup di pesantren dan menjadi pondasi penting pembangunan karakter seorang santri. Belum lagi nilai kemandirian. Hampir pasti seorang santri adalah tipikal orang yang mandiri karena ia dituntut hidup mandiri yakni mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan kemampuan sendiri. Yang unik dan menarik, meskipun santri memiliki karakater mandiri, tetapi ia tidak menyendiri dan tetap mampu hidup bermasyarakat.

Karakter yang demikian sangat dibutuhkan di tengah Indonesia yang sedang bersiap menikmati bonus demografi pada tahun 2028-2030 (BPS, 2015). Dalam masa tersebut, penduduk Indonesia diperkirakan banyak berusia produktif yakni 15-64 tahun. Tanpa karakter cinta Tanah Air dan bela bangsa, maka dikhawatirkan bonus demografi tersebut bukan dinikmati Indonesia tapi bisa dipakai bangsa lain.

Adanya dana Negara untuk menyokong penyelenggaraan pendidikan pesantren adalah investasi besar Negara yang patut disambut dengan baik. Pesantren tidak perlu alergi dengan dana pemerintah sepanjang nantinya bisa mengelola dengan amanah, transparan dan bisa mempertanggungjawabkan dengan baik.

Pembangunan SDM berbasis pesantren adalah investasi jangka panjang. Investasi pada sektor sumber daya manusia ini tidak kalah penting dengan investasi Negara pada sektor infrastruktur. Negara memang perlu mengalokasikan dana untuk pembangunan pendidikan SDM, karena pada masa mendatang aspek manusia memegang peranan penting dalam memajukan kehidupan bangsa dan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan bangsa.

Terbitnya regulasi soal dana penyelenggaraan pendidikan pesantren menjelang Hari Santri 2021 ini adalah momentum penting bagi bangsa untuk memajukan SDM bangsa Indonesia. Jalan menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian jelas bisa dimulai dari model pendidikan di pesantren. SDM Santri dan alumni dari pesantren tentu bisa diandalkan untuk membangun karakter bangsa yang mandiri dan berkarakter.[]

Penulis: Dosen dan Peneliti Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara
UIN Raden Mas Said Surakarta

Oleh : M Zainal Anwar

PERINGATAN Hari Santri 2021 ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Secara gamblang disebutkan bahwa regulasi ini mengatur dana abadi pesantren yang diperuntukkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di pesantren. Tanpa adanya dukungan dana dari Negara, sejatinya institusi pesantren selama ini sudah memfasilitasi transformasi pengetahuan kepada para santri. Adanya tambahan dana bagi pesantren tentu patut disambut gembira karena tentu saja bisa memperkuat penyelenggaraanya pendidikan di pesantren.

Hemat penulis, adanya dana pendidikan untuk pesantren bukan kebijakan asal-asalan atau hanya hendak menyenangkan kalangan pesantren. Sejauh penelusuran penulis, sejak masa kampanye, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memang memiliki perhatian terhadap upaya peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan SDM ini tidak lepas dari kerangka besar menuju Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian.

Jalan untuk menuju kerangka tersebut tentu saja membutuhkan dukungan penuh dari segala pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, salah satunya adalah institusi pesantren. Mengapa Negara membutuhkan pesantren untuk mencapai tujuan mulia yakni Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian? Jawabannya ringkas, karena selama ini pesantren sudah membuktikan dirinya mampu mandiri, berdaulat dan memiliki tradisi dan nilai yang dibutuhkan untuk membentuk kepribadian bangsa.

Sedari dulu, pesantren telah membuktikan diri mampu hidup secara mandiri tanpa harus menyendiri. Artinya, meskipun minim dukungan dana dari pemerintah, pesantren mampu menunjukkan bahwa dirinya bisa eksis dan mampu menyelenggarakan pendidikan dengan tetap memperhatikan kualitas santri yang ada di pesantren. Banyak pula pesantren yang mampu beradaptasi dengan perkembangan kurikulum pendidikan tanpa mengorbankan muatan pesantren seperti ngaji kitab dan sebagainya.

Hal ini menunjukkan betapa Negara tidak salah mengalokasikan dana untuk memperkuat sumber daya manusia di pesantren. Dengan kata lain, Negara sedang berinvestasi dana untuk nantinya mendapatkan lebih banyak lagi santri berkarakter yang diharapkan ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan Negara. Ini tidak berarti pesantren lemah sehingga membutuhkan subsidi atau bantuan. Nalar dana bantuan pendidikan untuk pesantren lebih baik dimaknai sebagai bentuk rekognisi dan apresiasi Negara terhadap keberadaan pesantren. Artinya, Negara sedang menanam benih untuk nantinya bisa dipanen pada saat mendatang.

Pendidikan Karakter ala Pesantren

Pendidikan pesantren adalah institusi yang memiliki sejarah panjang bahkan sebelum Negara Indonesia berdiri. Sudah sejak lama, lembaga pesantren bergulat membangun karakter pribadi santri dan transformasi pengetahuan keagamaan. Maka tidak heran jika kontribusi santri dan pesantren dalam perjuangan masa kolonial sangat tinggi. Hal ini karena karakter utama pesantren adalah cinta tanah air dan bela bangsa. Maka, jika ada pesantren yang mengajarkan atau mendorong santrinya untuk bersikap ekstrem radikal yang melawan Negara, maka patut dipertanyakan cara pendidikan pesantren tersebut.

Dalam konteks tersebut, sangat tepat tema Hari Santri 2021 ini yakni Santri Siaga Jiwa Raga. Pendidikan karakter cinta tanah air dan bela bangsa adalah aspek penting bagi segenap bangsa Indonesia. Sehebat apapun seseorang, tapi jika tidak memiliki karakter dasar tersebut maka keahliannya bisa digunakan untuk aktivitas yang merugikan bangsa dan Negara.

Karakter penting lain yang bisa dipalajari dari pendidikan pesantren adalah cara hidup disiplin. Adanya kejadian Covid-19 yang menimpa banyak pesantren menjadi pelajaran berharga betapa karakter disiplin adalah aspek penting dalam membangun karakter bangsa dan memajukan peradaban. Di tengah fasilitas dan infrastruktur yang apa adanya, banyak pesantren yang bisa melewati masa kritis dampak pandemi Covid-19. Keteladanan pimpinan pesantren, baik Kiai atau Nyai, menjadikan para santri tidak ragu dalam menerapkan cara hidup disiplin dan mematuhi aturan yang ditentukan.

Ringkasnya, karakter cinta Tanah Air, bela bangsa dan disiplin adalah beberapa contoh tradisi dan nilai yang hidup di pesantren dan menjadi pondasi penting pembangunan karakter seorang santri. Belum lagi nilai kemandirian. Hampir pasti seorang santri adalah tipikal orang yang mandiri karena ia dituntut hidup mandiri yakni mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan kemampuan sendiri. Yang unik dan menarik, meskipun santri memiliki karakater mandiri, tetapi ia tidak menyendiri dan tetap mampu hidup bermasyarakat.

Karakter yang demikian sangat dibutuhkan di tengah Indonesia yang sedang bersiap menikmati bonus demografi pada tahun 2028-2030 (BPS, 2015). Dalam masa tersebut, penduduk Indonesia diperkirakan banyak berusia produktif yakni 15-64 tahun. Tanpa karakter cinta Tanah Air dan bela bangsa, maka dikhawatirkan bonus demografi tersebut bukan dinikmati Indonesia tapi bisa dipakai bangsa lain.

Adanya dana Negara untuk menyokong penyelenggaraan pendidikan pesantren adalah investasi besar Negara yang patut disambut dengan baik. Pesantren tidak perlu alergi dengan dana pemerintah sepanjang nantinya bisa mengelola dengan amanah, transparan dan bisa mempertanggungjawabkan dengan baik.

Pembangunan SDM berbasis pesantren adalah investasi jangka panjang. Investasi pada sektor sumber daya manusia ini tidak kalah penting dengan investasi Negara pada sektor infrastruktur. Negara memang perlu mengalokasikan dana untuk pembangunan pendidikan SDM, karena pada masa mendatang aspek manusia memegang peranan penting dalam memajukan kehidupan bangsa dan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan bangsa.

Terbitnya regulasi soal dana penyelenggaraan pendidikan pesantren menjelang Hari Santri 2021 ini adalah momentum penting bagi bangsa untuk memajukan SDM bangsa Indonesia. Jalan menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian jelas bisa dimulai dari model pendidikan di pesantren. SDM Santri dan alumni dari pesantren tentu bisa diandalkan untuk membangun karakter bangsa yang mandiri dan berkarakter.

 

*) Penulis: Dosen dan Peneliti Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara
UIN Raden Mas Said Surakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *