25 PNS Tuban Terima SK Pensiun

TubanDetakpos – Sebanyak 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur,  menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Kartu Identitas Pensiun (Karip) Taspen Jumat (6/4).

Sekda Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN atas pengabdiannya selama ini dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Saat ini masih dipertimbangkannya  morotorium PNS, sehingga kita tidak ada masukan dan tidak ada formasi baru untuk PNS, sehingga kesulitan dengan beban tugas yang semakin banyak. Tapi sumber daya manusianya semakin berkurang,” katanya.

Menurut dia, pemkab sangat merasa kehilangan, karena banyak ASN yang masih produktif di usia pensiun yang telah memasuki masa purna tugas tahun ini.

“Banyak SDM yang masih kita butuhkan tapi sudah pensiun tahun ini, jadi Pemkab sangat kehilangan,” ucapnya.

Ia meminta agar para ASN, setelah menerima SK pensiun untuk tetap menjaga silahturahmi. Tidak hanya sebatas fisik tetapi juga bisa menyampaikan informasi permasalahan maupun gagasan lain di lingkungan masing-masing.

“Sehingga dapat menjadi masukan-masukan dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan kinerja pemkab Tuban rangka merealisasikan visi misi program kegiatannya di masyarakat,” ucapnya.

Perwakilan ASN Pemkab Tuban Abdul Mukhir, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehormatan telah memperolehkesempatan terakhir kalinya untuk bertemu  dan bersilahturahmi setelah memasuki purna tugas.

“Kami yang sudah pensiun masih merasa dihormati oleh Pemkab Tuban. Telah di undang kesini untuk menerima SK Pensiun,” ucapnya.

Ia mengharapkan  bagi para semua ASN yang sudah purna tugas untuk tetap mensyukuri atas apa yang diberikan oleh Pemkab Tuban.

Hal ini juga tidak terlepas dari peran Taspen dalam membantu proses pelayanan hak hari tua bagi para pensiun. “Kita meskipun sudah tidak menjalankan tugas setiap harinya sebagai PNS, namun tetap dihargai dengan diberikannya gaji pensiun tiap bulannya,” ujarnya. (*/rst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *