Lamongan– Detakpos- Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Adik kandung Amrozi terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan, berdirinya YLP berawal dari kondisi para eksnapiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
“Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme,” tuturnya serius.
Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka. “Alhamdulillah bantuan pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian Negara kepada kami,” katanya. Bansos dari Kementerian Sosial untuk eks napiter dan kombatan meliputi PKH untuk 24 keluarga, Program Indonesia Sehat melalui KIS untuk 88 jiwa, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 8 orang keluarga, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok.
Kemensos juga menyiapkan program pelatihan pertanian untuk mereka.”Mudah-mudahan bantuan UEP dan KUBE ini bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka. Lebih jauh lagi meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara para anggota KUBE dengan masyarakat sekitar,” harap Mensos.
Sementara itu Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof. Dr. Irfan Idris, MA dalam sambutannya mengungkapkan Kementerian Sosial telah menjadi mitra strategis bagi BNPT dalam proses mendorong kemandirian eks napiter dan kombatan kembali ke masyarakat. “Sebelumnya kerja sama ini sudah dilakukan untuk pembinaan eks napiter dan kombatan di Taman JK, Poso pada 2016 dan kini mereka sudah produktif. Sekarang dilakukan di Lamongan. Selanjutnya menyusul di Sumut dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu salah seorang kombatan penerima KUBE, Uman Slamet (40) mengungkapkan bantuan usaha tersebut akan dimanfaatkan untuk beternak kambing dan lembu. Pria yang sehari-harinya bercocok tanam jagung dan kacang ini mengaku bersyukur mendapat bantuan dari pemerintah.
Penerimaan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya juga semakin baik. “Dulu memang lingkungan belum bisa menerima. Sekarang dengan dukungan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Krmenterian Sosial, perlahan kami diterima dengan tangan terbuka,” tutur bapak dua anak ini.
Sebanyak 24 KPM eks napiter dan kombatan terdiri dari 17 KPM dari Kabupaten Lamongan, 2 KPM dari Kabupaten Tuban, 2 KPM dari Kabupaten Bojonegoro, serta masing-masing satu orang dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Madiun. Masing-masing dari mereka mendapat bantuan PKH sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap. Bantuan UEP sebesar Rp 40 juta untuk 8 orang, dan KUBE sebesar Rp 40 juta untuk 2 kelompok. Seluruh bantuan disampaikan dengan sistem perbankan melalui rekening. Demikian Biro Humas Kemensos.(d2detakpos)