Gresik – Detakpos – DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyusunan Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintahan Desa.
“Eksekutif mengajukan raperda awal 2017. Saya selaku ketua pansus berkepentingan untuk mencari tahu,” kata Ketua Pansus DPRD Banyumas Supangat, di Gresik, Kamis.
Menurut dia, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Banyumas kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Gresik Indah Sofiana bahwa kunjungannya ke daerah setempat terkait penyusunan raperda.
“Saya ingin tahu bagaimana cara rekrutmen perangkat desa, pemberian honor serta pengaturan keuangan yang berlaku di Pemkab Gresik” katanya.
Pada kesempatan itu, rombongan DPRD Banyumas juga meminta salinan aturanberupa Perda, Perbup atau segala aturan lain yang berhubungan dengan masalah itu.
Pada kesempatan itu, DPRD Banyumas juga bertanya terkait pengaturan tanah kas desa (TKD), tipologi desa serta pengaturan jumlah staf pada perangkat Desa.
Satu persatu pertanyaan dari para anggota Legislatif dari Kabupaten Banyumas dijawab Indah Sofiana dibantu oleh salah seorang pejabat staf ahli Bupati Bidang I Hari Sucipto, kepala Bagian Pemerintahan Yusuf Ansori serta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (sdm/detakpos)