Jabatan Perangkat Desa Lowong di Bojonegoro 1.236

 

Bojonegoro – Detakpos – Jumlah perangkat Desa yang kosong di Kabupaten Bojonegoro dari data terakhir bisa mencapai 1.236. Hal ini setelah dilakukan penyesuaian dan pendataan kebutuhan dengan SOTK yang baru.

‘’Ini data terakhir,’’ kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Djumari. Dia menjelaskan jumlah 1.236 tersebut sudah dihitung berdasarkan kebutuhan dengan SOTK yang baru.

Dimana diantaranya lanjut dia terdapat tambahan satu Kaur sesuai SOTK baru. Kaur tersebut lanjut dia adalah Kaur Perencanaan. ‘’Tapi ini hanya wajib untuk Desa swasembada sementara Desa Swakarya tidak wajib dan harus melihat kebutuhan, kondisi serta keuangan desa,’’ katanya

Namun dia menjelaskan dari jumlah 419 desa yang wajib memiliki Kaur Perencanaan hanya 217. Sementara tambah dia sebanyak 202 desa lainnya bisa memiliki atau tidak karena tidak wajib. ‘’Kalau semua merasa butuh tambahan sesuai SOTK dan keuangan mampu yang jadinya 1236 itu,’’ ungkapnya.

‘’Awalnya sesuai SOTK yang baru desa akan digolongkan menjadi Desa Swasembada dan Desa Swakarya,’’ kata Sugeng Firmanto Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Bojonegoro. Untuk Desa Swasembada dia menjelaskan adalah desa yang sudah maju.

Untuk desa swasembada dia menjelaskan sesuai SOTK wajib memiliki 3 urusan dan 3 seksi. sementara desa yang tergolong swakarya lanjut dia sesuai SOTK dapat memilih 3 urusan dan 3 seksi atau 2 urusan dan tiga seksi. ‘’Jadi  tidak wajib

Untuk penggolongan desa dia menjelaskan ada indikatornya tersendiri. Namun dia menyatakan tidak hapal apa saja indikator untuk desa swakarya maupun swasembada. ‘’Tapi berdasar indikator itu ada 217 Desa di Bojonegoro saat ini yang tergolong Desa Swasembada,’’ jelasnya. (tim/detakpos)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *