Menteri Tjahjo Diminta Beri Solusi Penghapusan Tenaga Honorer

JakartaDetakpos.com-Pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Respon Pimpinan MPR RI:

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PAN-RB, untuk menjelaskan secara detail mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.

Juga meminta Kementerian PAN/RB untuk memberikan alternatif solusi bagi pegawai di luar status Pegawai Negeri Sipil/PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK di tiap instansi, agar mereka tetap dapat bekerja.

,
“Masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi,”tutur Bamsoet di Jakarta, Jum’at (3/6/2022).

Dia juga meminta pemerintah untuk mendorong pimpinan tiap instansi memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya dan mendampingi mereka untuk ikut serta atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

“Kementerian PAN/RB, untuk tidak serta merta langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.”

Diketahui bahwa pemerintah tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS 2022, namun hanya merekrut PPPK, sehingga kesempatan pegawai dengan status non-Aparatur Sipil Negara/ASN untuk menjadi ASN makin terbatas.

“MPR meminta pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja ini secara bertahap melalui pemetaan jumlah pegawai honorer dan kebutuhan pegawai di tiap instansi,”

Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian PAN/RB, juga memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing.

“Berharap pemerintah dapat dengan bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing,”pungkasnya.(d/2).

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *