Nandon Rp 2,7 Triliun, Perlu Didepositokan ke Semua Bank

BojonegoroDetakpos-Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menyarankan agar Bupati Anna Mu’awanah memberikan kesempatan sama pada seluruh perbankan untuk menerima deposito atau investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto mengungkapkan, anggaran dana di Pemkab yang nandon pada awal tahun memang cukup tinggi.

Ditambah jumlah sisa lebih anggaran (silpa) tahun ini berkisaran lebih dari Rp 3 trilliun jumlahnya.

“Melihat jumlah uang yang akan didepositokan trilliunan rupiah, kami sarankan supaya Bupati tidak hanya melihat satu dua Bank saja, yang menerima deposito dari Pemkab,” kata politisi asal Partai Demokrat tersebut, Jumat, kemarin.

Masih menurut dia, seluruh bank yang ada di Bojonegoro harus diberikan kesempatan yang sama, agar bisa menerima dana deposito dari Pemkab Bojonegoro, supaya bisa membantu perekonomian masyarakat.

“Harus diberi kesempatan yang sama, sambil melihat berapa jumlah deviden yang bisa diterima oleh Pemkab dari hasil deposito yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap dia.

Ditambahkan, masyarakat Bojonegoro diakui atau tidak sudah menerima manfaat dari seluruh bank yang ada , sehingga tidak ada salahnya bila diberi kesempat untuk menerima deposito atau investasi Pemkab.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bojonegoro, pada tahun 2020 akan investasikan anggaran dana Rp 2,7 trilliun lebih di Bank.

Hal tersebut dijelaskan Tim Anggaran Pemkab kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (08/11), saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ibnu Soeyoeti mengungkapkan, ada tiga perbankan yang akan menjadi tempat investasi anggaran dari Pemkab Bojonegoro, dengan nilai anggaran yang berbeda di setiap Bank.

Pewarta: Jarwati
Editor. : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *