Rencana Investasi ke Bank Rp 2,7 Triliun Membingungkan

BojonegoroDetakpos– Rencana penyertaan modal atau investasi ke sejumlah bank Rp 2,7 triliun oleh Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur,  membingungkan.

“Justru saya ini bingung dengan statement masing masing  pejabat Pemkab ini,” kata anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Lasuri, Jumat (15/11).

Pasalnya, lanjut Lasuri, kalau berbicara soal postur APBD 2020, tidak ada dana nganggur (idle cash).

“Ya ngak ada dana yg nganggur. Wong pendapatan daerah 2020 itu hanya Rp 4,083 triliun,  sedangkan belanja daerah sebesar Rp 6,4 triliun, bahkan  hampir mencapai Rp 6,5 triliun.

Menurut  Lasuri,  artinya dana yang dianggap nganggur itu sejatinya sudah juga dipasang di postur ABPD 2020 induk, dengan memasang angka defisit sebesar Rp 2,5 triliun.

Kalau dana nganggur yang begini, menurut Lasuri, pendapatan daerah Rp 4,083 triliun, belanja daerah itu pun juga Rp 4,083 triliun, dan Silpa kalau normal dipasang di Perubahan (P-APBD) 2020.

“Setelah audit BPK dan LPKJ Bupati itu baru di sebut Silpa, ini kalau normal,”tutur dia.

Tetapi, lanjut Lasuri, APBD 2020 induk sudah masang defisit Rp 2,5 triliun  yang akan dibiayai dari Silpa 2019.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bojonegoro, pada tahun 2020 akan investasikan dana Rp 2,7 trilliun lebih di bank.

Hal tersebut dijelaskan Tim Anggaran Pemkab kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (08/11), saat rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ibnu Soeyoeti mengungkapkan direncanakan jumlah investasi yang akan ditaruh di Bank BRI Rp 1,2 trilliun. di Bank Mandiri Rp 50 milliar, dan Bank Jatim mencapai 1,5 trilliun.

Dia menyebutkan anggaran dana investasi bersumber dari anggaran idle cash. Yaitu anggaran yang tidak terpakai untuk pembangunan dan kegiatan lain.

Kepala BKAD, Luluk Alifah sebelumnya juga menyatakan, uang Pemkab yang ditempatkan dalam bentuk deposito adalah uang yang idle cash (tidak terpakai-red), untuk meningkatkan PAD. Adapun penempatan dalam bentuk deposito, bukan  Rp 2,9 triliun namun Rp 1,3 triliun.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *