Semata Luruskan Sejarah, Organisasi Shiddiqiyyah Bagian NKRI

BojonegoroDetakpos –  Organisasi Shiddiqiyyah kembali menegaskan mereka bukanlah organisasi anti pemerintah. Malah sebaliknya, mereka adalah organisasi yang mendukung pemerintah. Selain memiliki badan hukum, Shiddiqiyyah mengharuskan setiap anggotanya untuk sanggup  mencintai Tanah Air Indonesia dan berbakti kepada Negara Republik Indonesia (NKRI).

Kalaupun ada pandangan pihak lain yang berbeda,  Shidiqqiyyah menilai lebih karena faktor ketidaktahuan dan minimnya informasi masyarakat terkait organisasi tersebut. Apapun Shiddiqiyyah akan terus menghimbau dan mengusulkan kepada pemerintah untuk meluruskan sejarah Indonesia.

 Hal itu ditegaskan kembali sejumlah anggota Organisasi  Shiddiqiyah dan Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air di Kabupaten Bojonegoro saat menggelar jumpa pers dengan wartawan dalam rangka tasyakuran Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 72 dan Berdirinya Negara Kesatuan Repulik Indonesia di resto mcm jalan pemuda Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (25/8/2017).

 “Apa yang kami lakukan saat ini adalah pelurusan sejarah melalui sosialisasi dan mengedukasi masyarakat. Dan kami menyadari, itu butuh proses dan kami menyadari bila ada masyarakat dan Pemerintah yang belum bisa mengerti,” kata Agus Soepratman selaku Ketua DPD ORSHID Bojonegoro.

Bambang Dananto salah seorang pengurus Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Bojonegoro yang ditugasi memasang spanduk dan baliho di daerah Jetak, Jalan Veteran,Pertigaan Bombok menjelaskan bahwa prosedur perijinan sudah kami jalankan sesua dengan arahan yang diberikan petugas perijinan. Namun karena pertimbangan keamanan, Aparat pemerintahan kemudian menurunkan spanduk tersebut, Senin lalu (21/8/2017).

Bambang Dananto menyampaikan, pemasangan spanduk bertujuan menginformasikan kepada masyarakat bahwa 17 Agustus adalah kemerdekaan Bangsa Indonesia dan bukan kemerdekaan Republik Indonesia (RI). “Hanya mengingatkan dan meluruskan bahwa sejarah memang seperti itu dan tidak ada maksud lain,” tegas Bambang

Pemasangan spanduk tersebut merupakan instruksi kepengurusan pusat, DPP Shiddiqiyyah, dan dilakukan serentak di Indonesia. Ini juga sebagai penyikapan mereka terhadap kemerdekaan. Dalam hal ini, Shiddiqiyyah tegas menyatakan 17 Agustus adalah kemerdekaan Bangsa Indonesia dan bukan kemerdekaan RI seperti yang sudah telanjur diyakini masyarakat kebanyakan saat ini.

Terkait hal itu, Agus Soepratman menegaskan Shiddiqiyyah memiliki dasar yang jelas. Yakni, Teks proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. Disana jelas disebutkan Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Atau dengan kata lain, yang dimaksud adalah Bangsa Indonesia karena pada tanggal 17 Agustus 1945, RI atau Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) belum terbentuk.

“Republik Indonesia (RI) baru terbentuk 18 Agustus. Dimana saat itu, Pancasila disahkan dan ditetapkan sebagai dasar negara. Dengan demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru berdiri pada tanggal 18 Agustus,” jelas Agus Soepratman
 
Namun dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia terjadi pergeseran yang kemudian dipahami masyarakat luas bahkan menjadi kalimat resmi yakni “Dirgahayu Kemerdekaan RI”.

“Dalam hal ini, Shiddiqiyyah meminta pemerintah mengembalikan sejarah sebagaimana mestinya seperti tertulis dalam teks Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan dikuatkan dengan Lagu nasional Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Belum lagi bila dikaitkan dengan perbedaan mendasar pada istilah negara (state) dan bangsa (nation) seperti di Kamus Besar Indonesia,” papar Agus

Agus Soepatman lantas menjelaskan, Organisasi Shiddiqiyyah yang organisasi berbadan hukum dan telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah dengan SK Kemenkumham nomor; AHU -0007564.AH.01.07 Tahun 2015. Adapun dan saat ini di Bojonegoro memiliki anggota 3000 orang terdiri DPC ORSHID di 24 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dari berbagai kalangan. Adapun Ketua DPD Orshid Bojonegoro menegaskan Selain keagamaan, mereka juga aktif dalam setiap kegiatan kebangsaan.
 
Organisasi ini yang berpusat di Jombang, Jawa Timur ini sudah bisa diterima masyarakat di daerah lain. “Jadi Shiddiqiyyah sangat cinta dengan NKRI dan cinta tanah air. Kami mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan berbagai cara sesuai dengan instruksi DPP Shiddiqiyyah.”

“Diantaranya mengikuti upacara, dzikir dan doa bersama dari tanggal 17 20 Agustus, bersedekah bahkan melakukan gerakan sosial dengan bedah rumah yang tahun ini di laksanakan di Desa Teleng Kecamatan Sumberjo, Kalaupun di Bojonegoro masih ada yang melakukan penolakan, kami bisa mengerti dan itu kami anggap sebuah proses,” demikian agus

Hal itu, imbuh Bambang, sudah dijelaskan kepada aparat Satpol PP dan Kesbangpollinmas dan Dinas Perizinan Bojonegoro. “Setelah kami beri penjelasan, POL PP dan Kesbangpollinmas dan Dinas Perizinan masih belum mengerti maksud pemasangan spanduk kami. Kami juga telah menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut sudah atas izin Dinas Perizinan di Kantor Terpadu Bojonegoro ” katanya.
 
Seperti diberitakan, aparat  Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menurunkan 1 Baliho 2 spanduk yang dipasang organisasi Shiddiqiyyah dan Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air. Ini terjadi lantaran aparat berpendapat belum memenuhi izin perbub 31 tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Parpol,Ormas, dan Perseorangan.

Adapun isi spanduk yang dipersoalkan selengkapnya “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa Dirgahayu Kemerdekaan Bangsa Indonesia, 17 Agustus 1945 – 2017 ( BUKAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA) Dirgahayu Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, 18 Agustus 1945 – 2017. (DPD ORSHID dan DPC PCTA-I Bojonegoro)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *