Jakarta–Detakpos.com-. Badan Pemeriksa Keuangan/BPK menyebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan/PKH, Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai/BST tidak sesuai ketentuan sebesar Rp6,93 triliun.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Kementerian Sosial/l (Kemensos) segera merespons pernyataan BPK bahwa penyaluran bantuan sosial terdapat ketidaksesuaian, dikarenakan anggaran sebesar Rp6,93 triliun terindikasikan tidak tepat sasaran.
“Kemensos segera memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait adanya temuan BPK tersebut,”ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (7/6/2022).
Dia juga meminta Kemensos untuk selalu menyampaikan secara terbuka apabila melakukan pemutakhiran atau pembaharuan data masyarakat penerima bantuan aga ada kesesuaian antara dana yang dikeluarkan dengan jumlah penerima bansos.
“Ada kemungkinan BPK mengacu pada data lama sebelum Kemensos melakukan perbaikan data, dan hal tersebut dapat berpengaruh terhadap hasil laporan,”tambah dia.
Diminta Kemensos dapat memberikan data-data sebagai bukti atau menunjukkan bahwa bansos sebanyak Rp6,93 triliun itu benar-benar telah disalurkan kepada masyarakat penerima sesuai target sebagaimana data laporan pertanggungjawaban yang riil terhadap realisasi bansos sebesar Rp6,93 triliun tersebut.
“Meminta Kemensos, tetap melakukan pengecekan dan pengawasan realisasi penerima bantuan di lapangan, sehingga apabila ada dana yang tidak terpakai dapat dikembalikan ke kas negara atau segera disalurkan ke masyarakat yang benar-benar memiliki hak sebagai penerima bantuan.”
Kemensos perlu membenahi sistem dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pemutakhiran data penerima bantuan pemerintah, agar data-data bersifat riil dapat terintegrasi dengan laporan yang diajukan ke BPK, sehingga seluruhnya dapat disinkronkan dan realisasi penyaluran bantuan dari pemerintah dapat benar-benar diawasi secara ketat.(dl/2).
Editor: AAdib