Wawan Lakukan Mediasi Atasi Kisruh Dana Asuransi Koptan Kumpulrejo

BojonegoroDetakpos.com – Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Budi Irawanto M. Pd (Wawan), bersama Dinas Pertanian melakukan mediasi kisruh dugaan pemotongan dana asuransi petani oleh oknum ketua Kelompok Tani (Koptan) Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas.

Mediasi dilakukan di Aula Dinas Pertanian, dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Pertanian, Camat Kapas, Kepala Desa Kumpulrejo, Ketua dan Anggota Kelompok Tani Kumpulrejo.

Dalam mediasi itu Wawan menyampaikan rasa optimistis terhadap petani bahwa kelompok tani berani berkomentar apa yang terjadi di wilayahnya.

“Ini perlu diapresiasi, keberanian ini untuk kemajuan petani secara keseluruhan di wilayah Bojonegoro, ” ungkap Wawan.

Pada prinsipnya pemerintah ini terbuka, sehingga jika ada masalah, maka pemerintah harus hadir dan mencari solusi bersama agar masyarakat tidak dirugikan.

Sementara itu untuk lahan yang mendapat asuransi pertanian imbas kekeringan dari PT Jasindo, mestinya ketua kelompok tani membagikan dana tersebut kepada anggota sesuai nominal masing masing dengan transparan sehingga anggota bisa mengatahui bersama.

Wawan menambahkan, pada umumnya bantuan itu tidak ada potongan sepeser-pun dalam pemberian dana tersebut. Jika semisal ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pegawai pemerintah melakukan pemotongan dana, maka bisa dipastikan itu adalah oknum yang hanya ingin memperoleh keuntungan.

“Dalam bantuan asuransi ini sama sekali tidak ada potongan. Jika besok besok ada oknum yang ingin melakukan pemotongan dana asuransi atau hibah, maka kami siap untuk dijadikan tameng apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan dan mencatut nama Pemerintah Bojonegoro,”tegasnya.

Orang nomor dua di Pemkab Bojonegoro menambahkan hal itu juga sering terjadi di bantuan hibah. Pada dasarnya hibah itu adalah pemberian bantuan berupa uang, barang atau jasa dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah atau Pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Dia berpesan bahwa tidak dibenarkan jika ada pemotongan bantuan hibah. ” Jika ada pemotongan bantuan hibah maka masyarakat harus berani melaporkan agar oknum pemotong bantuan ini diproses hukum,” T
tegas wakil Bupati Bojonegoro.

Pewarta: Jarwati
Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *