Jayapura – Detakpos – Sebanyak 112 orang meninggal dunia dalam kejadian banjir bandang di wilayah Kabupaten Jayapura, pada 16 Maret,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Jumat (22/3).
BNPB juga melaporkan sebanyak 107 orang mengalami luka berat, 808 orang luka ringan dan sebanyak 94 orang dilaporkan hilang. Dampak banjir juga mengakibatkan sebanyak 11.556 jiwa ( 3.011 kepala keluarga ) KK mengungsi di 28 titik pengungsian.
Menghadapi kejadian itu Gubernur Papua telah menetapkan status siaga darurat selama tujuh hari, Bupati Jayapura juga telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Dilain pihak Walikota Jayapura telah menetapkan status siaga darurat selama tujuh hari.
“BPBD, Basarnas, Damkar, dan Muspika setempat masih melaksanakan evakuasi dan penanganan darurat di lokasi,” katanya.
Ia mengatakan BPBD Provinsi Papua dan BPBD Kabupaten Jayapura menyalurkan bantuan logistik yg dipusatkan di Posko utama kantor Bupati Jayapura.
Selain itu BPBD, instansi terkait, TNI, POLRI, Balai Jalan Nasional dan relawan melaksanakan pembersihan material banjir di akses jalan dan permukiman penduduk.
Memberikan pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan kepada warga terdampak.
“Kementerian/Lembaga telah mengirimkan perwakilan membantu penanganan darurat sesuai tugas dan fungsinya.
j. Kepala BMKG melakukan kunjungan ke Posko Induk dan memberikan arahan tentang prakiraan cuaca dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana,” kata dia menjelaskan.
Ia menambahkan BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk operasional penanganan darurat sbb:
– BPBD Prov Papua Rp250.000.000, BPBD Kota Jayapura : Rp250.000.000,-BPBD Kab Jayapura : Rp1.000.000.000.
“Tim BNPB memberikan pendampingan manajemen keposkoan dan administrasi dana siap pakai,” ucapnya. (*)
Sumber: BNPB
Editor: Redaksi