25,2 Persen Bayi Lamongan Kurang Gizi

LamonganDetakpos –  Sebanyak 25,2 persen bayi usia 0 hingga 59 bulan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur,  dengan status gizi balita stunting, atau kurang gizi, masih di bawah Jawa Timur yang sebesar 26,1 persen dan nasional yang 27 persen.
           
“Angka 25,2 persen itu hasil survei Pemantauan Status Gizi, PSG tahun 2016. Perbedaan dengan angka dari TNP2K mungkin hanya karena persoalan metodologi saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Hari Santoso usai paparan program kesehatan di Guest House Pemkab Lamongan, Jum’at (14/7/2017).
           
Survei PSG, seperti diungkapkan Kohar merupakan sampling yang menggunakan antropometr yaitu  mengukur status gizi berdasarkan tinggi dan berat badan dan umur pada anak-anak balita.
           
Pemkab, menurut dia, upaya penuntasan status bayi stunting adalah dengan melakukan pemetaan detail per kecamatan. Untuk kemudian bisa dilakukan upaya pemulihan gizi.

Sesuai data penurunan bayi dengan status stunting pada 2014 masih ada 31,5 persen dan angka Jawa Timur 29 persen.
           
Pada  di 2015 turun menjadi 28,8 persen dengan angka Jawa Timur 26 persen, sedangkan  hasil survei PSG kembali turun menjadi 25,2 persen, dan Jatim di angka 26 persen.
           
“Soal kesehatan ini, Lamongan sebenarnya sangat baik. Sudah Open Defecation Free, orang dengan gangguan jiwa juga sudah tidak ada yang dipasung. Sementara angka stunting kini bahkan sudah di bawah rata-rata Jawa Timur dan nasional. Sehingga penggunaan istilah gizi buruk kronis mungkin perlu diluruskan, “ sebut Kohar.
           
Lamongan seperti disebutkan Bupati Fadeli sudah cukup berpengalaman untuk pemetaan detail. Itu merujuk pada sukses Lamongan menjadi kabupaten yang sudah bersatus ODF.
           
Saat proses penuntasan ODF, data BPS menyebut ada 23 ribu rumah tangga di Lamongan yang belum memiliki jamban. Namun saat dilakukan pemetaan faktual oleh tim Pemkab Lamongan, masih ada 8.600 rumah tangga di luar angka BPS.
           
Terkait penurunan angka gizi balita stunting, Fadeli menyebut akan dilakukan melalui berbagai upaya. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, pembentukan desa peduli gizi balita dan pembukaan kelas gizi.
           
Termasuk pembentukan Tim Kesehatan Desa (TKD) yang beranggotakan bidan dan perawat desa serta ormas keagamaan seperti muslimat dan aisyiyah.

TKD ini berkewajiban secara berkala melaporkan data satus ibu hamil, balita, Tuberculosis (TB), HIV-AIDS, Kusta dan Orang Dengan Gangguan Jiwa serta keluarga yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (tim detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *