Sumatera Utara–Detakpos-Menyambut kedatangan wayang FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) atau traktat pengendalian tembakau global di Tanah Batak, Forum Anak Kota Medan dan Binjai, Sumatera Utara, berkolaborasi mementaskan wayang FCTC Warrior.
Pentas wayang digelar di Lapangan Merdeka Binjai, Sumatera Utara, kemarin. “Melalui pentas wayang FCTC Warrior kami menyampaikan pesan tentang perlindungan anak dari dampak rokok,” kata Chesa Syaqira, warrior FCTC kota Medan.
“Kami juga menyampaikan pesan dukungan anak muda kepada Wali kota Medan dan Binjai, untuk mewujudkan Medan dan Binjai Kota Layak Anak tanpa asap dan iklan rokok,” papar aktivis Forum Anak Kota Medan ini.Chesa menjelaskan, media wayang dipilih untuk menyuarakan pesan yang edukatif dan menghibur tanpa kesan menggurui.
“Memang disesuaikan dengan audiens kami yang mayoritas anak-anak. Supaya mereka lebih mudah memahami pesan tentang bahaya rokok karena disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan menarik,” ujarnya.
Forum Anak Kota Medan dan Binjai, tambah Chesa, cukup aktif menyuarakan pesan tentang bahaya rokok dan pentingnya FCTC karena kekhawatiran mereka terhadap jumlah perokok anak di Indonesia yang terus meningkat.
Chesa, yang juga menjadi Fasilitator Forum Anak Nasional, menjelaskan pemerintah belum maksimal memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, akibat konsumsi rokok.
“Buktinya, hingga saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum mengaksesi FCTC. Padahal FCTC bertujuan melindungi generasi sekarang dan mendatang dari kerusakan kesehatan, lingkungan dan ekonomi karena konsumsi tembakau dan paparan asap rokok,” tegas Pembaharu Muda kota Medan ini.
Selain menyuarakan pesan mendorong Indonesia aksesi FCTC, Forum Anak Kota Medan dan Binjai juga mendeklarasikan dukungan Kota Layak Anak (KLA) tanpa asap rokok dan iklan rokok.
“Untuk mewujudkan Kota Medan dan Binjai Layak Anak harus dipenuhi sejumlah indikator. Salah satunya adalah indikator klaster kesehatan tentang ketersediaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok,” kata Chesa.Mahasiswi Universitas Negeri Medan ini menjelaskan, kota Medan misalnya, sudah memiliki Perda KTR nomor 3 tahun 2014.
“Tapi kami melihat pelaksanaan Perda KTR di Medan masih belum maksimal karena kami masih menemukan orang merokok di wilayah KTR,” ujarnya.
Karenanya, Chesa bersama Forum Anak Kota Medan mendukung Pemkot Medan untuk menegakkan Perda KTR dengan melakukan pengawasan, dan memberi sanksi tegas bagi mereka yang masih merokok di wilayah KTR.
Menuju Kabupaten Labuhan Batu Kota Medan menjadi kota ketujuh belas yang didatangi Wayang FCTC dalam rangkaian “Petualangan 365 Hari FCTC Warrior di 25 Kota.(d2)