Gresik – Detakpos – Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto menghentikan petugas PLN yang menebang pohon penghijauan di tepi Jalan, karena penebangan yang dilakukan tidak dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten (pemkab), Senin (21/8/2017).
“Mestinya berkoordinasi dengan pemkab, karena penebangan pohon juga ada aturannya,” kata dia dihadapan petugas PLN yang melakukan penebangan pohon.
Ketika itu, ia bersama Ketua DPRD Abdul Hamid naik kendaraan melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo yang didapati petugas PLN melakukan penebangan pohon.
Menurut dia, sudah ada komitmen PLN dengan pemkab terkait penebangan pohon yang akan dilakukan kordinasi terlebih dulu melalui dinas terkait.
“Segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup dan juga dengan kepolisian,” katanya menegaskan.
Koordinasi yang dimaksud, lanjut dia sangat penting terkait dengan teori penebangan pohon. Sebab, jika perusahaan pemilik kabel yang bergelantungan di atas pohon, kemudian memotong seenaknya pohon menjadi rusak dan merusak keindahan kota.
“Dan yang paling penting adalah keselamatan pekerja. Jadi jangan hanya asal tebang tebang dan tebang saja,” tandasnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono yang ikut mendampingi Bupati menjelaskan, bahwa dalam kaitannya dengan penebangan pohon, di Gresik juga sudah ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengaturnya.
“Jadi jangan seenaknya sendiri menebang pohon tanpa koordinasi,” kata Suyono. (iis/detakpos)