Jakarta–Detakpos-Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, mengatakan ada 96 orang positif Covid-19 per hari ini dan 8 orang dinyatakan sembuh.
”Update hari ini jumlah positif Covid-19 ada 96 perhari ini,” kata Yuri yang juga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/3).
Oleh karena itu, lanjut Yuri, ada penambaham kasus baru sebanyak 27 orang setelah Jumat (13/3), dinyatakan total postif 69 orang.
Ia menyebut pasien positif 27 orang tersebut didapat dari tracing yang saat ini menyebar di Tanah Air sehingga tidak lagi dengan pendekatan biasa.
”Strategi dilakukan dengan pendekatan komunitas, kita tidak lagi berbicara tentang orang sakit tapi orang sehat jangan ada yang sakit akibat Covid-19,” katanya.
Oleh karena itu, tambah dia, strategi itu harus diawasi dengan memutus penularan karena tracing diawali dengan pertanyaan ketularan siapa dan menulari siapa.
”Bisa saja tidak menyebutkan ketularan siapa tapi baru pulang dari negara endemis misalnya. Maka berikutnya di Indonesia ketemu siapa saja,” ujar dia.
Pada bagian lain keterangannya, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 mengatakan 8 pasien tersebut sembuh tanpa keluhan apapun. ”8 orang sembuh indikasinya tidak ada keluhah, 2 kali pemeriksaan spesimen tidak ditemukan lagi, artinya negatif,” ujarnya.
Namun ada beberapa yang tidak sembuh karena ada komorbid, lanjut Yuri, dan sampai sekarang ada 5 orang meninggal. ”Kalau dilihat sebaran kasus Covid-19 sekarang sudah melebar, Jakarta, Jabar, Tangerang, Jateng, Bali, Manado, Pontianak, dan beberapa tempat lain yang sedang kita tracing,” ujar Dirjen P2P.
Ini, menurut Dirjen P2P, yang membuat semua pihak harus selalu waspada dan tracing lebih keras lagi. “Ini kewaspadaan bersama, berorientasi pada pergerakan orang, tidak pada kasus satu per satu tapi komunitas untuk menjaga jangan sampai yang sehat jadi sakit,” ujar Jubir Penanganan Covid-19.
Sumber : Setkab