Bojonegoro – Detakpos – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, akan melakukan uji kelayakan ulang 10 mobil dinas milik pemerintah kabupaten (pemkab) yang tidak lolos uji kelayakan sehari lalu.
“Sebanyak 10 mobil dinas yang tidak lolos uji kelayakan terkait mekanik tetap harus dilakukan uji ulang. Rencananya pada Rabu (12/7),” kata Kepala Dishub Bojonegoro Iskandar, di Bojonegoro, Sabtu (8/7/2017).
Ia mencontohkan salah satu mobil dinas yang tidak lolos uji kelayakan yaitu inventaris Asisten I Sekda Djoko Lukito, yang bermasalah dengan rem kanannya.
“Ya kami tidak bisa mengeluarkan lolos uji kelayakan,” kata dia menegaskan.
Ia menjelaskan dalam uji kelayakan yang berjalan sehari lalu dari data 62 kendaraan dinas pemkab inventaris di organisasi perangkat daerah (OPD)/Badan/RSUD/BUMD yang hadir mengikuti uji kelayakan 46 kendaraan.Dengan demikian, lanjut dia, sebanyak 16 kendaraan mobil dinas yang belum mengikuti uji kelayakan tetap wajib ikut.
Sebelum itu, dishub juga sudah melakukan uji kelayakan 28 kendaraan mobil dinas inventaris camat di daerah setempat. Dalam uji kelayakan itu, 28 mobil dinas camat semuanya lolos, sebab yang bermasalah terkait dengan mekanik langsung diperbaiki ditempat.
Lebih lanjut ia menjelaskan uji kelayakan mobil dinas itu merupakan kebijakan Bupati Bojonegoro Suyoto yang intinya mobil dinas harus layak jalan, karena dimanfaatkan pejabat.
Selain itu, mobil dinas memiliki alokasi anggaran perawatan sehingga kondisi kendaraan mobil dinas tetap harus terjaga kondisinya.
Ia mencontohkan salah satu mobil dinas yang menjalani uji kelayakan diketahui pintu mobil tergores, meskipun tidak besar tetap harus diperbaiki.
“Seperti kerusakan cat pintu mobil ini ya tetap harus diperbaiki. Kalau kondisi kendaraan dinas bermasalah karena tidak pernah memperoleh perawatan bisa menimbulkan kecurigaan terkait anggaran,” ujarnya. (d1/detakpos)