Emillia Contessa Hadiri Seminar Pengupahan di Gresik

GresikDetakpos – Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Emilia Contessa menghadiri seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Sistem Pengupahan di Gresik, Senin (2/10).

Dalam seminar itu, Emilia Contessa yang juga artis penyanyi itu didampingi jajaran anggota komisi III DPD RI yang diketuai Abdul Aziz.

“Kami pilih Gresik karena Gresik terdapat banyak perusahaan dan upah buruhnya termasuk tinggi,” katanya menjelaskan.

Sebelum itu, Ketua Rombongan anggota komisi III DPD RI Abdul Aziz mengatakan, kehadirannya ke daerah setempat untuk memberikan kepastian tentang pengupahan.

“Kami sebagai Negara harus hadir dimana ada pertentangan dimana buruh menginginkan upah layak, sementara pengusaha keberatan karena mempengaruhi ongkos produksi,” ujarnya.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta para buruh di daerahnya harus bisa berpikir panjang dalam bekerja tanpa berpikir bisa memperoleh upah tinggi, tetapi hanya bekerja sesaat.
 
“Saat ini UMK Kabupaten Gresik sebesar Rp. 3.293.506 perbulan. Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh UMK Kabupaten di Jawa Timur,” katanya menjelaskan.

Dalam menetukan besarnya upah, lanjut dia, dengan cara musyawarah pihak buruh dan pengusaha.

Pada kesempatan itu, ia meminta kepada para ketua SB/SP yang hadir agar lebih melakukan perundingan dan musyawarah, dibanding berunjuk rasa.

“Silahkan datang ke kami seorang atau paling banyak sepuluh orang untuk berunding dan kami akan mengundang pihak pengusaha. Jangan datang membawa banyak orang dengan berujuk rasa. Hal ini malah tidak menemukan kesepakatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Mulyanto menjeelaskan, dasar pengaturan upah di Kabupaten Gresik sesuai perundangan yaitu, Kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah Inflasi dan Pertumbuhan ekonomi.

“Untuk UMK tahun depan, sesuai Undang undang penentuan UMK tahun depan yaitu jumlah UMK tahun ini ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

 Acara seminar juga dihadiri Kepala OPD, para Ketua Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) serta para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Gresik.(*/sdm/detakpos)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *