Inilah Jadwal Penyaluran Rastra di Bojonegoro Tanpa Uang Tebusan

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – Sebanyak 121.462 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan menerima bantuan beras sejahtera (rastra) dari Kementerian Sosial pada 2018 tanpa harus membayar uang tebusan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro Joko Lukito, di Bojonegoro, Selasa (30/1).

“Jumlah Rastra yang diterima KPM sebanyak 10 kilogram tanpa biaya tebus,” kata dia menegaskan.

Sesuai data, jumlah rastra yang disalurkan 1.214.620 kilogram. Penerima rastra hanya para keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH0 dan sebagian warga yang masuk kategori  tidak mampu.

Penyaluran rastra sesuai Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 09/MC/C/01/2018 terkait penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra).

Isi surat tersebut bahwa untuk penyaluran bantuan sosial pangan pada Januari 2018 berupa beras rastra diperuntukkan bagi keluarga miskin.

Sesuai nama juga alamat penerima sebagaimana Surat Nomor: 520/055/412.206/2018 tertanggal 22 Januari 2018 tentang Penyaluran Rastra dan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia merinci penyaluran rastra  Januari, tepatnya pada tanggal 25 di Kecamatan Kota Bojonegoro sebanyak 1.713 KPM dengan jumlah 17.130 kilogram.

Kecamatan Dander jumlah penerima 6.137 KPM dengan jumlah 61.370 kilogram, tanggal 26 Januari disalurkan untuk Kecamatan Kapas dan Sukosewu masing-masing 3.853 KPM dan 38.530 Kg serta 3.725 KPM dan 37.250 kilogram.

Tanggal 27 Januari di Kecamatan Malo untuk 3,983 KPM dan 39.830 Kg, Kecamatan Trucuk 2.822 KPM dan 28.220 kilogram.Tanggal 29 Januari di Kecamatan Tambakrejo untuk 6.543 KPM dan 65.430 Kg Rastra.Tanggal 30 Januari Kecamatan Ngraho untuk 6.600 KPM dan 66.000 kiogram.

Kecamatan Padangan untuk 2.593 KPM dan 25.930 kilogeram, disalurkan pada tanggal 29 Januari 2018. Tanggal 31 Januari Kecamatan Ngambon yang akan disalurkan untuk 1.483 KPM dan 14.830 kilogram masih ditanggal yang sama distribusi beras dilakukan di Kecamatan Margomulyo dengan penerima KPM mencapai 3.884 dengan jumlah beras mecapai 38.840 kilogram.
 
Sedangkan untuk rastera Januari  akan disalurkan mulai tanggal 1 Februari untuk  Kecamatan Sekar dengan penerima KPM mencapai 4.887 KPM dengan beras 48.870 kilogram.
Tanggal 2 Januari di dua kecamatan yakni Bubulan 1.726 KPM dan 17.260 kilogram, Kecamatan Gondang untuk 4.120 KPM dengan jumlah beras mencapai 41.200 kilogram.

Tanggal 3 Januari di Kecamatan Temayang untuk 3.182 KPM dengan beras mencapai 31.820 Kg serta untuk Kecamatan Balen dengan penerima KPM mencapai 6.175 jiwa atau 61.750 kilogram.
Kecamatan Sumberejo untuk 6.461 KPM dengan beras 64.610 kilogrampada tanggal 4 Januari 2018.

Tanggal 6 Januari distribusi untuk Wilayah Kecamatan Kedungadem untuk 9.743 KPM dengan jumlah beras mencapai 97.430 kilogram.  Tanggal 7 Februari di Kecamatan Kepohbaru dengan 6.771 KPM dan 67.710 kilogram.

Tanggal 8 Februari di Kecamatan Baureno untuk 5.273 PKM dan 52.730 kilogram.Sedangkan untuk tanggal 9 Februari distribusi di Kecamatan Kanor untuk 4.978 KPM dan 49.780 Kg beras Rastra dan Kecamatan Purwosari 3.427 KPM dengan jumlah rastra 34.270 kilogram.

Tanggal 10 Februari di Kecamatan Ngasem untuk 6.481 KPM dengan jumlah beras 64.810 Kg. Tanggal 12 Januari beras Rastra akan didistribusikan untuk wilayah Kecamatan Sugihwaras untuk 4.441 KPM atau setara 44.410 kilogram, Kecamatan Kasiman setara 25.530 beras rastra untuk 2.553 KPM.

Terakhir adalah Kecamatan Kedewan dengan penerima KPM 893 atau 8.930 Kg beras dan Kecamatan Gayam yang akan disalurkan bagi 2.669 KPM atau setara 26.690 kilogram.

“Rastra harus disalurkan tepat waktu kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Jangan dimanipulasi,” ucap Joko menegaskan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *