Jakarta–Detakpos-Kebijakan pemerintah membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat wabah covid-19 dinilai membingungkan masyarakat,
Ketua MPR mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang kebijakan tersebut, karena dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan covid-19 yang masih diterapkan saat ini, sehingga berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemi corona.
Menurutnya, Kemenhub agar dalam mengimplementasikan kebijakan berorientasi turut mengedepankan aspek kesehatan, tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja.
” Kemenhub untuk konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama berfokus pada pengendalian pandemi Covid-19,”tegas dia, Jumat (8/5).
Ditegaskan, Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk mengawasi agar pergerakan transportasi tetap berada dalam pantauan dan sesuai dengan protokol covid-19, dan mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(d/2).