Jakarta – Detakpos- Remaja yang mulai mencoba rokok, sebagian besar menjadi pecandu rokok. Mereka tidak berdaya dipengaruhi adiksi yang mereka alami.
Tidak sedikit sebenarnya para perokok yang menyatakan diri ingin menghentikan kebiasaan apalagi mereka yang sudah mengalami tanda-tanda gangguan kesehatan, namun lemahnya dukungan dari lingkungan membuat kecanduan semakin sulit ditinggalkan.
Hasil survei The Global Youth Tobacco Survey Indonesia (GYTS) tahun 2014 menyatakan, 88,2% anak sekolah ingin berhenti merokok dan 24% di antaranya pernah mendapatkan pertolongan/nasihat dari tenaga profesional untuk berhenti merokok.
Data Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) juga menyatakan bahwa hanya 5% dari mereka yang ingin berhenti merokok yang benar-benar berhasil berhenti merokok. Penyebab utama kegagalan berhenti merokok salah satunya adalah ketidaktahuan masyarakat mengenai cara untuk berhenti.
Selain memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok (KTR), Kementerian Kesehatan juga berupaya memperluas akses pelayanan bagi mereka yang telah terlanjur menjadi perokok untuk berhenti merokok dengan menyediakan layanan konseling upaya berhenti merokok di fasilitas-fasilitas layanan kesehatan baik di layanan primer di Puskesmas, di klinik-klinik mandiri, sampai dengan rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.
Sebuah terobosan dilakukan Kementerian Kesehatan dengan memberikan layanan berhenti merokok melalui telepon tidak berbayar.
Bagi mereka yang berkeinginan menghentikan kebiasaan merokok namun karena alasan tertentu belum datang ke fasilitas kesehatan, dapat mengakses layanan konseling berhenti merokok melalui saluran telepon bebas biaya yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Layanan ini dinamakan Quit Line Berhenti Merokok yang dapat diakses melalui nomor telepon 0-800-177-6565 pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.Layanan ini diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp,M(K) pada sesi pembukaan gelaran The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) di Gedung Balai Kartini Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
“Melalui layanan ini klien mendapatkan informasi tentang bahaya rokok, cara untuk berhenti merokok dan hal-hal yang mendukung agar klien secara sukarela mau berhenti merokok”, tutur Menkes.(d2/detakpos).