Muhammadiyah Apresiasi Terobosan KLHK Wujudukan Nawacita Jokowi

Jakarta-Detakpos-Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi terobosan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggandeng organisasi masyarakat Islam dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan berkeadilan.

Penilaian Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut disampaikan usai  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di Jakarta, kemarin . MoU ini menegaskan bahwa KLHK dan PP Muhammadiyah sepakat bekerja sama mendorong pemerataan ekonomi dan pendidikan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup untuk mewujudkan Nawacita.

”Muhammadiyah sebenarnya sudah lama masuk pada program lingkungan hidup dan kehutanan. Namun jujur kami belum bisa lebih jauh dalam pengelolaannya, tapi dasar program kami sudah realistis dan dikembangkan juga di beberapa wilayah,” kata Haedar.

Sebaliknya Menteri Siti Nurbaya mengatakan kerja sama dengan Muhammadiyah sangat penting. Terlebih lagi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program pemerintah khususnya di KLHK harus dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

”Mengelola Sumber daya alam berkelanjutan itu sangat penting, karena kita saat ini hanya meminjam dari generasi yang akan datang,” kata Siti. Muhammadiyah yang memiliki jejaring lembaga pendidikan, juga dinilai relevan guna mendorong berbagai program kerja KLHK. Contohnya Muhammadiyah sudah memiliki lahan di berbagai universitas-nya untuk hutan pendidikan, seperti di Sumut, Palangkaraya, Bengkulu, dan lainnya.

Pengelolaan SDA harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan. Karena hampir 70 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan pada kurang lebih 26 ribu desa di Indonesia.

”Bapak Presiden memberi arahan pada kami, dan saya menularkan pada seluruh jajaran di KLHK ini, untuk mengaktualisasikan keadilan ekonomi itu,” tegas Menteri Siti.

Pemerintah tegas Menteri Siti Nurbaya, melakukan langkah koreksi dari kebijakan-kebijakan masa lalu di sektor kehutanan. Salah satunya melalui Perhutanan Sosial. Melalui program ini ada tiga akses penting yang diberikan pemerintah untuk rakyat, yakni akses lahan, akses berusaha, dan akses untuk keterampilan.

Terkait hal itu, KLHK menggandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah terkait Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), serta Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam MoU tersebut para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon PS dan permasalahannya, serta mempercepat terbitnya hak atau izin PS pada calon lokasi sasaran. Selain itu melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola PS, beserta pendampingnya.(d2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *