Polisi Bebaskan Dua Terduga Teroris

TemanggungDetakpos – Dua terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri di Temanggung, Jawa Tengah, yaitu Z dan L, dibebaskan untuk dikembalikan kepada keluarganya karena tidak terbukti terlibat jaringan terorisme.

Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menangkap empat orang yang diduga anggota kelompok teroris di Temanggung dan Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2). Dalam penangkapan tidak ada perlawanan juga tidak ada baku tembak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *