Cegah Polarisasi “Kampret, Kadrun hingga Kecebong” di Pilpres 2024

Jakarta-Berkaca dari pengalaman pada Pemilu tahun 2019, polarisasi masyarakat kerap kali terjadi. Seperti munculnya kelompok-kelompok dengan istilah kampret, kadrun, hingga cebong yang berpotensi memecah belah kesatuan masyarakat.

Ketua MPR RI: Bambang Soesatryo (Bamsoet) minta Kepolisian mengatur strategi dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat/kamtibmas jelang dan selama Pemilu 2024 nanti, guna mencegah terulangnya kembali polarisasi masyarakat pada masa tersebut.

Bamsoet meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo, penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu, dan Kepolisian menjaga kondusivitas di media sosial maupun website guna mencegah informasi, pemberitaan, maupun tayangan yang memicu terjadinya polarisasi masyarakat jelang dan selama Pemilu 2024.

“MPR meminta Kemkominfo meminimalisir tayangan di media yang mengarah pada pergerakan massa yang memicu terjadinya polarisasi masyarakat, utamanya di dunia online,”tutur Bamsoet, Jumat, 23/6/2023.

Mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh propaganda, informasi, ajakan, kontroversi, maupun hal-hal lainnya yang memicu polarisasi masyarakat, dan tetap mengemban nilai baik masyarakat Indonesia seperti ramah tamah, tinggi persaudaraan, menghormati kebergaman, menjaga keberagaman, serta menjaga persatuan dan kesatuan.

” Kepolisian perlu berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang sehat, dan meminimalisir semua celah yang dapat memicu polarisasi masyarakat jelang dan selama Pemilu 2024.”

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *