Dana Covid-19 Rp 78 Miliar, Banggar Diminta Bahas Tambahan

BojonegoroDetakpos– Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pembahasan rasionalisasi bersama Badan Aggaran (Banggar), karena waktu menyusun APBD 2020 pembahasannya dilaksanakan bersama alat dewan tersebut.

Lasuri mengakui dalam surat keputusan bersama (SKB) Menkeu dan Mendagri banyak item belanja yang memang diminta untuk sebisanya dikurangi sampai 50%

“Ada beberapa item di antaranya yang diperintahkan untuk ditunda yaitu pembelian tanah, pembangunan gedung baru, pembangunan infrakstuktur pembangunan yang masih dimungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya

“Termasuk juga pengadaan mobil dan pengadaan alat berat diminta ditunda
dan diminta anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.”

Hanya saja, menurut Lasuri, ada titik lemah dari SKB dua menteri ini karena sepenuhnya rasionalisasi menjadi kewenangan pemkab dan hanya cukup memberikan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.

“Kita sudah mendapatkan laporan bahwa hasil rasionalisasi Rp 78 miliar yang diperuntukkan penanganan Covid-19,”kata Lasuri, Rabu ,(29/4).

Sementara itu, lanjut Lasuri, dari pengurangan DBH migas dan pendapatan lain pengurangan sebesar Rp 737 miliar.
Dan devisit sebesar Rp 114 miliar. Total keseluruhan yang dirasionalisasi Rp 928 miliar.

“Selain Rp 78 miliar untuk Covid-19 itu kita minta pembahasan rasionalisasi bersama Banggar DPRD, karena waktu menyusun APBD 2020 pembahasannya bersama Banggar,”pungkas Laduri.(d/2).

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *