Dibubarkan, Bersihkan Birokrasi dari Anasir HTI

Jakarta, Detakpos– Pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Ketua Umum PP GP Ansor Yakut Cholil Quomas (Gus Tutut) )menegaskan, langkah Pemerintah sudah tepat. “Kami akan dukung sepenuhnya,” ungkap dia via WA.

Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah pembersihan oknum HTI di birokrasi dan aparatur negara dari anasir-anasir HTI dan kelompok anti NKRI yang lain.

Politisi PKB ini mendesak segala konsekuensi dari pembubaran ini harus terantisipasi

” Penerintah perlu mengantisipasi karena bisa saja mereka akan merubah nama tapi tujuannya tidak berbeda dengan HTI yang sudah almarhum,” tegas Gus Tutut.

Masyarakat juga harus ikut mengantisipasi jika anggota HTI masuk ke organisasi yang ada dengan membawa agenda mereka meruntuhkan NKRI dan Pancasila.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *