Bojonegoro – Detakpos – DPC Partai NasDem Bojonegoro, Jawa Timur, akan mendaftarkan sekitar 50 bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan maju dalam pemilu legislatif (pileg) 2019 ke KPU setempat, Senin (16/7).
Salah seorang Fungsionaris Partai NasDem Bojonegoro Wahyu Huda Yulianto (Kelik), kepada detakpos di Bojonegoro, menjelaskan pendaftaran bacaleg partainya ke KPU akan diawali doa bersama.
“Kami akan menggelar orasi sebelum berangkat ke KPU untuk mendaftar,” ujarnya menegaskan.
Usai menggelar orasi, lanjut dia, jajaran pengurus NasDem juga bacaleg akan menuju ke KPU untuk mendaftarkan bacalegnya.
“Kalau khusus persyaratan saya sudah lengkap,” ucap Kelik, yang akan maju sebagai caleg di dapil I.
Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif, sebelumnya menjelaskan parpol bisa mendaftarkan caleg 100 persen atau 50 caleg sama dengan jumlah anggota DPRD.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, dalam pileg 2019 di daerah setempat terbagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil) untuk dapil I memperebutkan 10 kursi, dapil II sembilan kursi, dapil III 11 kursi, dapil IV sembilan kursi dan dapil V 11 kursi.
“Parpol dalam mendaftarkan jumlah caleg kalau penuh 100 persen sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan di masing-masing dapil,” ucapnya. (*/d1)