Surabaya – Detakpos-Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan partainya telah memecat kadernya yang menjadi tersangka kasus suap DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki.
Mochamad Basuki adalah Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jawa Timur yang berasal dari Partai Gerindra.
” Sudah, langsung dipecat dan tidak ada bantuan hukum untuk Basuki,” ungkap Arief Poyuono dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2017.
Seperti diketahui, KPK menyita uang Rp 78 juta dari kantor Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Mochamad Basuki tersangka dugaan suap pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan Daerah di Provinsi Jawa Timur tahun 2017.
“Ada sejumlah uang yang kami sita saat penggeledahan kemarin, ada Rp 78 juta dari lemari kantornya MB (Mochamad Basuki),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selanjutnya, kata Febri, KPK juga menyita uang Rp 100 juta dari seseorang yang mengaku teman Mochamad Basuki. “Ada seseorang yang mengaku temannya Mochamad Basuki yang mengatakan pernah dititipkan uang oleh Mochamad Basuki dan menyerahkan uang tersebut ke KPK,” kata Febri.(d2/detakpos).