Jakarta–Detakpos– Sehubungan masih beredarnya surat keterangan sehat bebas virus Covid-19 palsu di media sosial dan diperjualbelikan di saat pandemi virus Covid-19, yang dimanfaatkan untuk masyarakat/pemudik melakukan perjalanan,
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut praktik jual-beli surat sehat bebas Covid-19 palsu tersebut dengan mengungkap jaringannya serta memproses kasus tersebut secara hukum.
“Mendorong pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meningkatkan pengawasan terhadap akun-akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas Covid-19 palsu di jejaring media sosial, guna meminimalisir beredarnya kembali surat kesehatan palsu yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi.”
Bamsoet meminta pemerintah memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat untuk tidak membeli dan memanfaatkan jasa pembuatan surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu dalam melakukan aktivitas maupun perjalanan mudik, mengingat cara tersebut ilegal dan adanya sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan surat keterangan sehat palsu tersebut.
Mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menginformasikan kepada masyarakat, institusi mana saja yang berwenang mengeluarkan surat bebas Covid-19, dengan kriteria tertentu hingga sulit dipalsukan.
“Dan mengharapkan bagi petugas diberikan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut. hal ini untuk menjaga agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan,”pungkas Bamsoet.(d/2).
Editor: A Adib