Penawarta: Hadi
Bojonegoro – Detakpos – Anggota Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, akan memanggil tujuh Kepala desa (kades) lagi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan tersangka Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Mashudi.
Pemanggilan tujuh kepala desa berdasarkan pengembangan dan keterangan enam kepala desa yang kemarin siang diperiksa anggota Satreskrim di ruang unit IV polres setempat.
Ketujuh Kades ini juga akan diminta keterangan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,6 miliar dari para calon perangkat desa. Enam kades tersebut dari wilayah barat Bojonegoro.
“Statusnya sama sebagai saksi, seperti enam kades yang kemarin telah kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sudjarwanto kepada detakpos.com, Sabtu (11/11).
Selain akan memeriksa tujuh Kades, polisi juga mendapatkan tiga korban tambahan saat pemeriksaan enam kadws kemarin. Sebelumnya diketahui sebanyak 32 korban yang telah menyetor uang ke kades-kades namun gagal nenjadi perangkat desa. Dengan tambahan tiga korban lagi, sehingga totalnya saat ini sebanyak 35 korban.
Ditanya status enam Kades yang telah diperiksa kemarin, AKP Sudjarwanto menjelaskan, enam Kades yang sudah diperiksa statusnya juga masih sebagai saksi. Kata dia, Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan mereka masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Seperti diketahui, Enam kepala desa yang diperiksa kemarin antara lain Kades Purwosari Kecamatan Purwosari, Harijanto, Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari M. Choirul Huda, dan Kades Ngraho Kecamatan Ngraho Sutrisno.
Selain itu Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho Saedan, Kades Klempun Kecamatan Purwosari Suyatno dan Kades Payaman Kecamatan Purwosari Supyan.
Peran keenam kades itu sebagai pengepul uang dari para calon perangkat desa. Selanjutnya disetor kepada Mashudi Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. (*/detakpos)