UMKM Subur, Masyarakat Perlu Giat Cari Informasi

JakartaDetakpos
Pengamat dan pegiat Pemberdayaan UMKM Tri Wahyu Widodo mengatakan, di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM), menjadi tumbuh subur dengan regulasi yang memudahkan dan meringankan dalam membuat atau membentuk serta menerima program bantuan.

Hal itu dikatakan dalam diskusi Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis bertema “Pemberdayaan UMKM dalam Era Jokowi-JK.” yang diselenggarakan di Aula Keluarga Besar Marhaenis di Central Cikini Building, Gd.Impression, Jl. Cikini Raya 58A, Lantai 4, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Hanya saja, menurut dia, masyarakat harus lebih tanggap dan meningkatkan daya baca serta mencari informasi tentang UMKM.

Tri Wahyu Widodo mengatakan, setiap keinginan untuk memulai menjalankan UMKM harus dengan niat yang kuat, mau belajar, tekun serta memenuhi syarat-syarat legalitas agar hasilnya dapat dinikmati untuk masa depan.

Produk harus terjaga kualitasnya, baik dari persiapan rumah usaha yang layak sampai dengan market serta administrasi management.

Hal ini, lanjut dia, membutuhkan binaan atau pendampingan dari Asosiasi UMKM/Himpunan atau pemerintah agar UMKM menjadikan pilar bangsa dalam membangun ekonomi kerakyatan, ke depan setelah dari hulu atau pusat telah membuat regulasi dengan grand desain yang sudah baik.

Untuk pemerintah kabupaten/kota diharapkan mendukung dengan dibuatkan perda perda yang propelaku UMKM.

“Kita para pelaku UMKM harus berfikir bahwa keberhasilan hanya didapat bila kerja keras dan selalu kelebihan satu cara untuk dapat berhasil bukan selalu kelebihan satu alasan karena kegagalan,” ujarnya.

Ketua DPP Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia/Akurindo
Hartanto mengatakan bahwa pemerintah Jokowi – Jk sangat peduli terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah diterbitkan PP No. 44 Tahun 2016 tentang Perusahaaan Terbuka dan Tertutup, yang di dalamnya terdapat pasal tentang kemitraan.

Dengan demikian BUMN, BUMD dan perusahaan besar ada kewajiban untuk bermitra dengan pelaku UMKM. Saat ini banyak sekali BUMN dan BUMD yang mempunyai mitra binaan pelaku UMKM berdasarkan PP No. 44 Tahun 2016 tersebut.(d/5)

  1. Editor :A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *