Anggota DPRD Bojonegoro Jalani Pemeriksaan Terkait Perangkat

Penawarta: Hadi

BojonegoroDetakpos – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro,  Jawa Timur, Selasa (21/11) memeriksa Anggota DPRD Sugeng Hari Anggoro terkait pencemaran nama baik Kapolres, AKBP Wahyu Sri Bintoro dalam pengisian perangkat desa.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu diperiksa tim penyidik secara tertutup di ruang Unit IV Satreskrim Polres.

“Mestinya dua anggota DPRD yang diperiksa hari ini (Sugeng dan Anam Warsito, red),” kata Kapolres melalui Kasatreskrim, AKP Sudjarwanto.

Namun, Anam Warsito masih berada di luar kota, sehingga pemeriksaan untuk wakil ketua komisi A itu masih belum bisa dilakukan.

Sekedar diketahui, pencatutan nama baik lapolres dilakukan oleh oknum berinisial HR. Oknum tersebut beberapa waktu lalu mendatangi Universitas Negeri Semarang (UNNES), meminta agar meloloskan nama-nama calon perangkat desa yang dia bawa.

Dugaan pencemarannya, karena dia mengaku kepada UNNES bahwa utusan dari Kapolres Bojonegoro. HR ke UNNES sendirian, kemudian di ruang Wakil Rektor UNNES bertemu dengan lima anggota dewan dan beberapa kepala desa.

Sehingga dua anggota dewan yang diperiksa untuk memberikan saksi atas pencatutan nama baik Kapolres yang dilakukan HR. (*/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *