Dewan Pers: Tanpa Akurasi Berita Jadi Hoax

Kendari – Detakpos – Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, mengingatkan pentingnya media massa pers menjadikan akurasi sebagai alat ukur terhadap berita yang ditayangkan. Pers bisa disebut penyebar berita bohong (hoax) jika tidak menomorsatukan ketepatan.


“Ukuran sebuah berita adalah kredibilitas, dan itu terletak di akurasi, ketepatan,” kata Imam saat menjadi narasumber dalam kegiatan Visit Media yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) ke TV Sultra, dalam rilis pers  yang diterima Rabu (8/3).


Imam menambahkan, pihaknya menyayangkan banyaknya media massa pers yang saat ini lebih mengutamakan oplah, rating, dan klik untuk dikejar. “Ketika media mengejar kecepatan dan pemberitaan bombastis, mereka akan kehilangan akurasi, dan apa yang ditayangkan bisa menjadi hoax,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh  ahli pers BNPT, Willy Pramudya. Menurutnya, hoax saat ini menjadi santapan nyaris seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosialnya.

“Saya banyak berteman dengan orang-orang bergelar doktor, bahkan profesor. Ada di antara mereka yang tidak bisa membedakan hoax dan tidak, dan dengan mudah memviralkan di media sosial,” kata Willy.

Peredaran hoax yang semakin mengkhawatirkan, masih kata Willy, tak lepas dari sikap beberapa media massa pers yang tak mengindahkan kaidah jurnalistik dan proses penyusunan dan publikasi berita.

“Masyarakat penting kita berikan literasi agar bisa membedakan hoax dan bukan hoax. Tapi media massa sebagai lembaga yang memproduksi berita juga harus diingatkan agar mengutamakan akurasi,” tandasnya.

Visit Media adalah bagian dari kegiatan Literasi Media sebagai Upaya Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme yang dilaksanakan BNPT dan FKPT di 32  provinsi se-Indonesia. Untuk Sulawesi Tenggara, selain ke TV Kendari, media lain yang dikunjungi adalah iNews TV biro Kendari.(Tim/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *