Kasus Perangkat Desa, Mereka Saling Oper Uang Rp 1,6 Miliar

Pewarta: Hadi
BojonegoroDetakpos- Sebanyak tujuh Kepala Desa (Kades) hari ini diperiksa tim penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
Pemeriksaan tujuh kades terkait kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1.6 miliar dari para calon perangkat desa.
“Mereka saling oper (memindahkan uang, red). Makanya pemeriksaan terus berkembang,” beber Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Sudjarwanto ditemui detakpos.com, Senin (13/11).
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara maraton dan bersamaan di seluruh ruangan Satreskrim oleh tim penyidik gabungan. Selain itu setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan gelar perkara.Sayangnya, Kasatreskrim masih enggan menyebutkan tujuh Kades yang hari ini diperiksa.
Namun, kata dia, yang jelas para Kades dari daerah barat Bojonegoro.”Belum, belum ada yang kita tetapkan tersangka mas (enam kades yang sudah diperiksa kemarin, red). Masih terus kita kembangkan, tapi sudah ada beberapa alat bukti dan keterangan yang kita peroleh,” ungkapnya.
Minggu kemarin, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam kepala desa. Enam Kades itu antara lain, Kades Purwosari Kecamatan Purwosari, Harijanto, Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari M. Choirul Huda, dan Kades Ngraho Kecamatan Ngraho Sutrisno.
Selain itu  Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho Saedan, Kades Klempun Kecamatan Purwosari Suyatno dan Kades Payaman Kecamatan Purwosari Supyan.”Keterangan sementara Kades Sedahkidul (Choirul Huda, red) telah menerima uang miliaran tersebut, tetapi kemudian oleh dia diserahkan lagi kepada pihak lain,” tambah Kasatreskrim.(*detakpos)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *