Mahfud MD Akan Bebaskan Jika Ada Ulama Dikriminalisasi

Jakarta-Detakpos.com Menkopolhukam Prof Mahfud MD menegaskan, tidak ada Islamofobia dan kriminalisasi ulama. Jika bisa menunjukkan, dia menyatakan akan membebaskan ulama tersebut.

Mahfud merasa gerah oleh narasi bahwa di Indonesia ada Islamofobia dan karenanya terjadi “kriminalisasi” terhadap ulama.

Maka pekan lalu Mahfud mengaku menanyakan kepada beberapa aktivis, termasuk keponakan-ponakannya yang mengidentifikasi diri atau mengaku sebagai simpatisan Rizik Syihab dan FPI (meski bukan anggota FPI), dan gerakan perjuangan yang “katanya” perjuangan Islam.

“Saya bilang kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi”, tanyany seperti

Mereka, lanjut Mahfud, tidak ada yang menjawab. “Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi”tegas sambil bercerita, mereka tetap tak ada Yangon menjawab.

Mahfud lantas menyebut beberapa orang yang mempunyai masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
Abu Bakar Baasyir, dikatakan terbukti secara syah dan meyakinkan terlibat terrorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan.

“Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jija tak ada bukti terlibat terorisme,”ujarnya.

Bahar bin Smith?, Menurut Mahfud, dihukum bukan karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.

Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya tetapi ksrena terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum.

Begitu juga Nur Sugik? “Itu jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka,”tulis Mahfud dalam rilis yang beredar secara berantai melalui WAG.

Dia juga “bukan ulama”.
Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yg dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak, melakukan kejahatan tidak dihukum?”

“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia.”

Di Indonesia ini, menurut Mahfud, tidak ada Islamofobia. Pejabat pilitik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/POLRI sebagian terbesar adalah orang-orang Islam, tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.

“Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI/POLRI yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan POLRI sebagai tempat pengajian dan sema’an Qur’an.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *