Gresik, detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menerima hibah barang sitaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik pada 2015-2016.
Barang yang dihibahkan yaitu 84 lembar karpet, 932 kapak dan 3 tiga unit berbagai mesin yang kemudian diterima dinas sosial.
Selain itu ada juga barang sitaan yang dimusnahkan yaitu 1,1 juta batang rokok, 30 “handy talkie”, tiga karton bantal, hanger baju dan sprei senilai Rp1 miliar.
Pemusnahan pembakaran tersebut dan penyerahan hibah barang sitaan diGresik, Kamis (23/3). Selain Wakil Bupati Gresik, tampak hadir perwakilan dari Forkupimda Gresik, Kepala Dinas Sosial Gresik Sentot Supriyohadi, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Decy Arifinsyah.
Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim turut menjadi saksi penyerahan hibah barang serta pembakaran di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik.
Dalam sambutannya Qosim menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan sejumlah barang sitaan tersebut.
“Meski ini untuk yang pertama kalinya, kami selaku pemerintah daerah merasa bahagia atas penyerahan barang sitaan ini. Kami yakin barang-barang ini akan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Gresik” katanya.
Ia juga mengatakan, “Akan ada sejumlah anak-anak yatim piatu di panti asuhan yang sangat membutuhkan dan akan senang memanfaatkan barang-barang ini. Atau sejumlah mushollah yang ada di desa-desa akan menikmati manfaat barang-barang hasil sitaan ini. Kalau perlu hibah barang ini juga akan kami kirimkan ke beberapa mushollah yang ada di Pulau Bawean”, ucapnya.
Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Gresik Indra Gautama Sukiman kepada kabag Humas Suyono mengatakan, dari total barang yang dimusnahkan ini senilai Rp1 milyar.
“Dari sejumlah barang yang dimusnahkan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp300 juta,” ucapnya.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Decy Arifinsyah yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa pungutan pajak dan cukai tahun 2016 di wilayahnya yaitu Jawa Timur I mencapai Rp49 triliun.
Sedangkan total pungutan Jawa Timur I dan II mencapai Rp. 77 trilyun “Jumlah ini adalah yang terbesar di Indonesia”, ungkapnya. (sdm/detakpos)