Penwarta: Hadi
Bojonegoro – Detakpos – Kapolres Bojonegoro, Jawa Timur, AKBP Wahyu Sri Bintoro akan memanggil Kepala Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, M. Choirul Huda untuk dimintai keterangan terkait kasus pengisian perangkat desa, Jumat (17/11).
“Akan dilakukan pemanggilan lagi Kades Sedahkidul Jumat (17/11),” kata dia saat dikonfirmasi via akun WhatsApp-nya pada, Rabu (16/11).
Sebelumnya, Choirul Huda sudah diperiksa tim penyidik gabungan polres setempat bersama sejumlah kepala desa lain dari wilayah barat Bojonegoro pekan ini.
Ia diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kurang lebih Rp1,6 miliar dari para calon perangkat desa dengan tersangka Kepala Desa Kuniran, Purwosari, Masjhudi.
Bahkan hasil penyidikan juga sudah dilakukan gelar perkara secara tertutup, Selasa (15/11). Penetapan tersangka tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan.
Kapolres saat dikonfirmasi lagi apakah sudah ada tersangka baru, selain Kades Kuniran, dia belum memberikan jawaban.
Selain Kapolres, Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi saat dikonfirmasi Kamis pagi (16/11) juga tidak memberikan jawaban. (*/detakpos)