Jakarta–Detakpos– Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowoyang yang berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu mencapai hampir 1 ton asal Iran dari jaringan pengedar internasional di Serang, Banten.
Keberhasilan Satgassus Polri memberantas peredaran Narkoba akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban Narkoba.
“Salut untuk Polri. Pandemi Covid-19 rupaya tak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan. Mereka mungkin mengira Polri tak bisa mengendus lantaran disibukan dengan Covid-19. Mereka lupa, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun. Sehingga Covid-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (24/5/20).
Melalui kasus tersebut, Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong Polri untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia. Sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.
Seperti diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/20).
Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
“Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini.
Pengungkapan peredaran Narkoba yang hampir 1 ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang,” tutur Bamsoet.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, masih tingginya pasokan Narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas Narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya.
“Butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Narkoba. Khususnya edukasi di tingkat keluarga. Jika setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pegedar Narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan angkat kaki. Lantaran Narkoba tak laku oleh anak bangsa,” pungkas Bamsoet. (*)